Kubar – Di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu, 15 April 2023, anggota DPRD Kaltim Ekti Immanuel mengungkapkan bahwa narkoba menjadi masalah yang mesti terus dilawan.
Penyalahgunaan narkoba menurutnya akan merusak generasi penerus bangsa. Hal ini disampaikan Politisi Gerindra itu saat penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Ekti menyebut peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Butuh kerja sama oleh semua pihak. Dari keluarga, lingkungan, dan tentu adalah pemerintah dan penegak hukum. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Narkoba akan berdampak pada generasi yang yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan ke depan.
“Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah satu langkah untuk membangun bangsa dan daerah,” ucapnya.
Di akhir Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Kutai Barat dan Mahulu ini menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.
“Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucapnya.
Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (ADV).