Mediaetam.com, Berau – Pembicaraan seputar status kawasan budidaya kehutanan (KBK) di Kabupaten Berau belum juga berakhir.
Kecamatan Kelay menjadi salah satu lokus yang tak bisa dihindari ketika berbicara seputar KBK tersebut.
Keberadaan KBK kian dipertanyakan, mengingat dampak yang ditimbulkannya terhadap pembangunan kampung dan manusia tidak bisa dianggap sepeleh.
Kepala Kampung Long Beliu, Benyamin yang juga Ketua Papdesi Kecamatan Kelay, menyatakan bahwa penyelesaian status KBK merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Kelay saat ini.
Namun, persoalan itu belum memiliki solusinya terutama untuk masyarakat di Hulu Sungai Kelay seperti Long Suluy, Long Lamcin, Long Pelay/Lamjan, Long Boy, Long Duhung, dan Long Beliu.
“Pada 2018, saya sempat ke Kementerian Kehutanan RI. Saya sempat singgung terkait status kawasan yang ada di wilayah kami.
Kementerian menyampaikan bahwa status kawasan itu urusannya tidak terlalu sulit. Yang penting, lahan yang dipijaki itu dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Nanti, Pemda akan mengajukan ke provinsi. Kemudian baru ke kami. Kalau memang itu kebutuhan untuk masyarakat setempat, kami tidak akan mempersulit.
Itu statement kementerian kepada saya pada waktu itu. Tetapi apa yang terjadi sampai sekarang?” terangnya kepada media ini, Senin (20/03/2023).
Menurut Benyamin, enklave atau dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan KBK tersebut.
“Tapi selama ini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan kabupaten. Yang muncul hanya pernyataan bahwa itu kawasan.
Yang kita sampaikan permasalahan. Tapi mereka tanggapi dengan masalah. Seharusnya solusi yang disampaikan,” sambungnya.
Karena itu, Benyamin meminta agar enklave dari KBK dapat diselesaikan sehingga pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan di wilayah itu segera diselesaikan.
Selama ini jalan yang dilalui masyarakat yang berada di kampung-kampung sepanjang hulu Sungai Kelay; dibangun oleh perusahaan kayu yang berada di wilayah itu.
Jalan itu pun kian tak terurus dan terawat dengan baik karena perawatannya memang tidak bisa dibebankan sepenuhnya ke perusahaan.
“Kami hanya bergantung dengan keberadaan perusahaan di sekitar untuk memperbaiki akses jalan kami.
Tapi bagaimana kalau perusahaan itu sudah vakum? Itu yang menjadi kendala. Otomatis tidak ada perawatan jalan dari perusahaan tersebut,” sambungnya.
Tak hanya jalan, persoalan KBK itu pun berdampak ke segala hal, termasuk kesehatan dan lahan garapan.
“Puskesmas Kelay tidak ada rawat inap maka mau tidak mau rujuk ke Tanjung. Akses jalan? Kalau dari Sului?
Pada tahun 2021, ada anak meninggal di pertengahan jalan karena tidak bisa sampai ke Tanjung Redeb.
Ini baru-baru lagi tahun kemarin, di Sului. Ada warga yang melahirkan, pendarahan. Di rujuk ke Puskesmas Long Boy. Baru sampai Kelay, tidak bisa diselamatkan,” tandasnya.
Lebih dari itu, untuk membuka lahan pun, warga terpaksa harus menyerobot dan melanggar regulasi.
“Karena APL atau KBNK sendiri luasnya sangat kecil. Spot-spot APL hanya berada di sepanjang sungai.
Tapi karena ini hak mendasar, mau menyambung hidup, kita serobot saja.
Masyarakat petani ladang di sini mau berladang di mana lagi kalau bukan di KBK?” imbuhnya.
Karena itu, Benyamin berharap agar masyarakat di Kelay pun mendapat keadilan seperti masyarakat lainnya serta menikmati kue pembangunan daerah.
“Jadi tolong KPH juga membantu. Ini bukan soal kita berlomba-lomba meminta bantuan dari pemerintah. Ini berkaitan dengan nyawa.
Tolong nurani kita berbicara di sini. Kami butuh perhatian dari bapak/ibu yang mempunyai kapasitas agar membantu kami,” tandasnya.
Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi secara khusus merasa prihatin dengan keadaan masyarakat khususnya di wilayah hulu Sungai Kelay.
“Memang kawasan hutan ini statusnya macam-macam. Ada hutan produksi tetap. Ada hutan produksi terbatas. Atau hutan produksi yang bisa dikonversi. Itu tingkatnya macam-macam.
Kalau yang bisa dikonversi itu, yang diurus lebih cepat. Ini akan kita inventarisir secara general. Seperti yang kita lakukan pada beberapa tahun lalu. Ada 10 kampung yang masuk KBK, kita lepas.
Seperti Batu Rajang. Dulu Batu Rajang karena KBK, kita tidak bisa bikin sekolah, kita tidak bisa bangun puskesmas. Karena KBK,” sambungnya.
Jadi, pihak kementerian terkait biasanya menyelesaikan persoalan KBK tidak untuk satu spot kecil saja. “Semua spot KBK dikumpulkan lalu ditangani secara keseluruhan,” paparnya.
Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, sebenarnya Pemda kadang mendukung dinas terkait untuk membangun jalan, tetapi hal itu belum berani dilakukan.
“Karena sudah ada badan jalan, kita suruh PU untuk gosok sudah, aspal sudah. Tapi karena ada yang persoalkan, teman-teman PU ini akhirnya berhenti bangun karena khawatir terjerat masalah hukum,” kuncinya.
Dirinya pun berharap agar masyarakat di Kelay tetap semangat dan bersabar, sebab Pemda Berau pun akan berjuang untuk mengatasinya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








