Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes, Pansus Konsultasi ke Kemenag RI

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane. [Foto: Mediaetam.com]
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane. [Foto: Mediaetam.com]

Mediaetam.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren telah melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.

Kunjungan dari pansus tersebut dalam rangka untuk berkonsultasi dan menggali masukan-masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kaltim.

Mimi Meriami Br Pane mengatakan, tujuan kunjungan ke Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu adalah dalam rangka untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf ranperda yang dimaksud. Kemudian terkait pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat.

“kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ujar Mimi, belum lama ini.

Selain itu, lanjutnya, kunjungan tersebut juga untuk membahas terkait insentif atau dukungan terhadap guru-guru maupun santri dan pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi.

“Yang pasti tentunya, yang menurut saya juga penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tapi dari perusahaan-perusahaan itu juga bisa menyalurkan CSR nya,” kata politisi PPP ini.

Dari hasil pertemuan tersebut, pansus mengharapkan bahwa ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bisa maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kaltim.

“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” tandasnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait