Mediaetam.com, Berau – Fenomena balap liar yang berlangsung di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau belakangan ini, sangat meresahkan warga, terutama warga yang berdiam di wilayah sekitar jalan itu.
Sesuai pantauan media ini, Sabtu (28/01/2023) malam, Jalan APT Pranoto menjadi jalan yang sangat bising dan rawan kecelakaan.
Pasalnya, sekelompok pembalap yang terlibat dalam balapan itu, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di malam hari dan membatasi lalu lintas warga yang hendak melewati jalan itu.
Ironisnya, jalan protokol yang selalu dilalui oleh semua pengguna jalan, malah dijadikan ajang uji nyali dan pamer keahlian mengemudi sekelompok pembalap liar.
Tampak di tepi jalan, banyak warga terlibat menyaksikan atraksi yang sangat mendebarkan jantung itu tanpa bisa menghentikan aksi tersebut.
Namun, balapan itu berhasil dibubarkan oleh Rombongan Patroli Gabungan Polres Berau yang dipimpin Pawas Iptu Muhammad Tohir, yang datang ke lokasi kejadian, sekitar pukul 01.20 Wita.
Melihat kedatangan pihak keamanan yang bertugas mengantisipasi balapan liar tersebut, Jalan APT Pranoto lalu berubah lengang seketika.
Para pembalap liar dan penonton berhasil kabur dan mengamankan dirinya masing-masing.
Namun ada beberapa pembalap dan juga penonton yang berhasil ditahan oleh pihak kepolisian dengan dibantu masyarakat sekitar.
Tidak tanggung-tanggung, ada pembalap yang sempat digebuk oleh sekelompok warga yang tak kuasa menahan amarahnya.
Beruntung, pihak kepolisian mampu mengatasi tindakan main hakim sendiri sekelompok warga tersebut.
Di sela-sela penertiban dan pengamanan itu, seorang pembalap berinisial A (15) yang masih duduk di bangku SMA pada salah satu sekolah di Berau mengaku bahwa dirinya keluar dari rumah dengan sepengetahuan orang tuanya.
“Tapi saya izin nonton balapan. Tidak sampaikan bahwa saya ikut balapan,” terangnya.
Dia pun mengaku bahwa dirinya baru terlibat dalam balapan malam itu, karena diajak teman-temannya yang sering balapan.
Bersama temannya yang lain, A lalu dihukum menjalankan olahraga malam dengan mendorong mundur motor mereka masing-masing di sekitar lokasi balapan.
Sekitar pukul 03.00 Wita, para pembalap yang berhasil diamankan pihak kepolisian dan dibantu masyarakat itu, lalu diarahkan menuju Polres Berau di Jalan Pemuda.
Penertiban yang baru selesai dilaksanakan sekitar pukul 03.10 Wita itu, secara umum berlangsung aman dan kondusif.
Kepada media ini, Senin (30/01/2023), Kapolres Berau melalui Kasi Humas Iptu Suradi menegaskan bahwa terdapat 8 orang yang berhasil diamankan pada malam minggu itu.
Mayoritas warga yang terlibat dalam balapan itu pun masih berstatus pelajar dan duduk di bangku sekolah.
“Karena tindakannya, mereka juga sudah membuat surat pernyataan kemarin,” ungkapnya.
Menanggapi media ini terkait upaya yang dapat ditempuh pihak kepolisian ke depannya, Suradi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menertibkan oknum-oknum yang masih terlibat dalam balapan liar tersebut.
“Penertiban itu pun hendak menjawabi kegiatan Jumat Curhat dan keluhan masyarakat melalui akun media sosial Kapolres,” jelasnya.
Melalui Suradi, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya juga sudah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap melaksanakan kegiatan patroli terhadap balap liar itu.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menegakkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, agar aman dan kondusif terutama di titik-titik yang rawan akan aksi balap liar.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat sekitar agar dapat menghubungi petugas apabila terjadi aksi balap liar atau keributan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kita pun akan mengubah pola penertiban balap liar, sesuai kondisi di lapangan. Karena mereka ini bisa saja mengubah waktu dan jadwal mereka melakukan balapan. Tapi akan tetap kita pantau,” terangnya.
Selain jadwal penertiban, tambah Iptu Suradi, secara teknis penertiban dapat dilakukan dengan memasang speed trap di Jalan APT Pranoto, jika hal itu dapat dilakukan.
“Soal itu (pemasangan speed trap) ranahnya Dishub,” tandasnya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








