Mediaetam.com, Berau – Festival UMKM Berau Ceria yang digelar di Jalan Ahmad Yani, selama 6 hari, 11-17 Maret 2023, telah usai. Para peserta pun telah kembali ke tempat asalnya masing-masing.
Namun, masalah sampah masih menjadi kisah hitam yang ditinggalkan begitu saja dan menjadi kenangan buruk, tidak hanya untuk pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
Berhadapan dengan sampah-sampah yang berserakan itu, pihak DLHK pun tidak tinggal diam. Dengan sigap, mereka telah membersihkannya hingga beres sekitar 07.30 Wita.
Kepada media ini, Minggu (19/03/2023), Kadis DLHK Berau, Mustakim menegaskan bahwa budaya malu karena membuang sampah serampangan seharusnya menjadi semboyan yang dihidupi masyarakat Berau.
Pasalnya, setiap orang yang beraktivitas, tak jarang, bahkan selalu membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Kami warga Berau malu membuang sampah sembarangan. Akan kami gaungkan untuk mengedukasi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk kebersihan harian sebenarnya tidak ada masalah. Hanya ketika suatu event dibuat, lanjut Mustakim, perlu ada penanganan khusus.
Karena itu, jika ada event yang memakai fasilitas umum, Event Organizer (EO) wajib menyediakan tempat sampah yang cukup dan mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang disediakan.
Imbauan itu dapat disampaikan baik secara lisan maupun audio-visual juga melalui spanduk-spanduk yang dipasang di tempat penyelenggaraan kegiatan.
“Sedangkan petugas kebersihan bertanggung jawab membersihan lokasi dan mengangkut sampah ke TPA,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, masalah sampah yang dibuang secara serampangan memang tidak diikuti dengan lokasi TPA yang mencukupi.
Sebab saat ini, hanya ada satu TPA di Berau yang berlokasi di Bujangga. TPA itu pun sudah melebihi kapasitas (over capacity) dan sedang dalam proses penataan agar masyarakat bisa membuang sampah di lokasi itu.
“Zona satu sudah seperti gunung sampah dan akan kita timbun dengan tanah dan ditutup,” sambungnya.
Ke depan, memang harus diperbanyak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola mandiri oleh kelompok masyarakat dan berbasis ekonomi.
Kekurangan selama ini, sampah-sampah yang terus dibuang mengakibatkan penumpukan hanya di satu lokasi.
Karena itu, prinsip 3R (Reduce, Recycle, dan Reuse) memang perlu dilakukan. Selain untuk mengurangi masalah sampah, aplikasi prinsip itu juga bisa menghasilkan uang.
“Kita proyeksikan (3R) pada TA 2024. Sebab yang diangkut ke TPA adalah residu sampah yg tidak ada nilai ekonomisnya,” kuncinya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








