Mediaetam.com, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat membahas mengenai jadwal atau agenda DPRD Kaltim di gedung E lantai 1 pada Senin (01/03/2021).

Turut hadir pula sekretaris dewan Muhammad Ramadhan yang menyampaikan agenda pada rapat kali ini ialah pembahasan mengenai agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD Kaltim.
“DPRD akan melakukan sosialisasi terkait dengan uji naskah akademik berkaitan dengan perda yang telah dibuat,” ucap Muhammad Ramadhan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan dalam rapat ini juga membahas terkait dengan persiapan usulan Raperda yang diusulkan oleh pihak DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Ada empat usulan raperda, dari DPRD Kaltim sendiri ada satu usulan mengenai ketahanan keluarga,” ucap Sigit Wibowo.
Lanjut Sigit Wibowo, untuk usulan pemerintah, provinsi Sigit mengatakan ada tiga usulan. Pertama, mengenai usulan penyelenggaraan pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, Kedua, tata cara penyusunan program penyusunan peraturan daerah, dan ketiga mengenai pengelolaan barang milik daerah.
“Nanti akan diparipurnakan terlebih dahulu, setelah itu baru kepimpinan yang menyurati fraksi untuk mengirim anggotanya menjadi perwakilan di pansus,” ucap Sigit Wibowo.