Mediaetam.com, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda kembali dilakukan. Kali ini para legislator akan membahas terkait laporan hasil reses yang telah mereka laksanakan beberapa waktu lalu. Kemudian terdapat juga agenda penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan terakhir agenda penetapan pokok pikiran.
Rapat Paripurna masa sidang 1 tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah Rabu, (22/02/2023).
Ditemui seusai rapat Helmi mengatakan bahwa terkait dengan laporan hasil reses yang dilakukan oleh para DPRD Kota Samarinda maupun usulan pada saat musrenbang akan dimasukkan dalam pokok pikiran.
“Untuk peraturan yang akan dibuat kita telah mengusulkan ke pemerintah kota dan saat ini mereka telah mengkaji untuk melengkapi kekurangan,” ucapnya.
Selain itu, terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang sampai hari ini belum dijalankan, Helmi mengatakan sebabnya adalah keterbatasan waktu, namun dirinya berharap pelaksanaan sosper tetap berjalan dengan lancar.
“Karena Pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan saja,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)







