Hadi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan 111 Guru P3K Wilayah Kaltim III

Hadi Mulyadi menyerahkan SK pengangkatan guru P3K di Wilayah III Kaltim, Selasa, 14 Juni 2022. (Yuvita Indrasari/Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

Samarinda—Pemprov Kaltim terus menunjukkan perhatian terhadap dunia pendidikan. Para tenaga pendidik terus diperjuangkan kesejahteraannya. Kini, 111 guru honorer di Cabang Diknas Wilayah III Kaltim, diangkat menjadi guru P3K.

Selasa, 14 Juni 2022, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, menyerahkan langsung SK Guru PPPK Tahap 1 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim (Kutai Kartanegara). Dilaksanakan di Gedung Kantor Museum Mulawarman Tenggarong.

Bacaan Lainnya

Adapun 111 guru honorer yang diangkat tersebut adalah pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan para tenaga pendidik bisa mengabdi sepenuh hati dan sungguh-sungguh. Sehingga, tercipta sumber daya manusia yang berkualitas.

“Pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK di Kutai Kartanegara, saya harap terbentuk anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan membawa Provinsi Kaltim menjadi lebih baik,” pesan Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi menyerahkan SK pengangkatan guru P3K di Wilayah III Kaltim, Selasa, 14 Juni 2022. (Yuvita Indrasari/Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

Menurut dia, tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga, guru PPPK setelah mengantongi SK, disarankan tidak henti untuk mengasah kemampuan dan keterampilan (kompetensi).

Disebutkan Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, pengangkatan guru honorer Tingkat SMA, SMK dan SLB tahap 1 tahun 2021 mencapai total 685 guru. Meliputi Samarinda 177 guru, Balikpapan dan Penajam Paser Utara 105, Kutai Timur dan Bontang 115, Kutai Kartanegara 111, Kutai Barat dan Mahakam Ulu 51, Paser 61, serta Berau 64.

“Sekarang sedang dilakukan proses pengangkatan untuk tahap kedua. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dibuatkan SK-nya. Semakin cepat keluar NIP-nya semakin cepat pula kita proses SK pengangkatannya,” ujar Diddy. (Ricardo/Adv/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan