Tenggarong – Dalam upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), IPARI Kukar kembali menunjukkan komitmennya. Kamis (19/6/2025), organisasi penyuluh agama ini menggelar Pelatihan Sertifikasi Produk Halal di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto.
Tak hanya dihadiri oleh pengurus daerah, pelatihan ini juga melibatkan tokoh penting seperti Kepala Kantor Kemenag Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kaltim, serta Ketua IPARI Kukar, Endy Haryono, yang hadir bersama jajaran. Tercatat sebanyak 70 peserta, termasuk dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar, turut ambil bagian dalam pelatihan yang sarat nilai strategis ini.
Dorong UMKM Pahami Kehalalan Produk
Dalam sambutannya, Dafip menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label formalitas. Ia menyebut bahwa label halal mencerminkan tanggung jawab moral dan spiritual produsen terhadap konsumen, terutama umat Islam. Lebih dari itu, konsep halal dalam Islam mencakup aspek perlindungan konsumen, kesehatan, dan etika produksi.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta memahami esensi dan urgensi dari proses sertifikasi halal, serta mampu mengimplementasikannya secara konkret,” ujar Dafip.
Menurutnya, tantangan di era globalisasi membuat pengawasan terhadap kehalalan produk menjadi semakin penting. Oleh karena itu, para penyuluh agama—yang menjadi garda terdepan dalam edukasi masyarakat—didorong untuk memperdalam pengetahuan mengenai sistem jaminan produk halal.
Fokus pada Pemahaman Regulasi dan Implementasi SJPH
Peserta pelatihan mendapat pemaparan mendalam mengenai prinsip dasar halal, standar sertifikasi di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Materi mencakup kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014, hingga praktik mengisi daftar bahan, memverifikasi proses produk halal (PPH), dan tahapan validasi.
Ketua IPARI Kukar, Endy Haryono, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya tentang teori, tetapi juga mengarah pada aksi nyata di lapangan. “Kami ingin para penyuluh menjadi agen perubahan yang mampu mendampingi UMKM agar proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan terjangkau,” ungkapnya.
Sinergi Jadi Kunci Sukses Sertifikasi Halal
Pelatihan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, IPARI Kukar, dan pelaku usaha. Tujuannya jelas: membuka akses lebih luas terhadap sertifikasi halal, khususnya untuk UMKM yang sering terkendala biaya dan pemahaman prosedur.
Dalam sambutan yang mewakili Bupati Edi Damansyah, Dafip Haryanto menyampaikan harapan agar kolaborasi seperti ini terus ditingkatkan. “Penyuluh agama harus mampu menjembatani pelaku usaha lokal dengan sistem sertifikasi halal, agar ekonomi kerakyatan kita makin kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, IPARI Kukar berharap UMKM bisa naik kelas—tidak hanya dari sisi kualitas produk, tetapi juga dari sisi kepercayaan konsumen. Langkah ini menjadi salah satu strategi agar UMKM lokal mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional dengan tetap menjunjung nilai-nilai kehalalan.








