Mediaetam.com, Samarinda – Bulan Ramadan menjadi bulan di mana setiap umat muslim pasti akan menyambut dengan suka cita penuh kebahagiaan. Akan tetapi, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal tetap mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain dan juga berbahaya seperti misalnya menyalakan petasan.
Menurutnya petasan bisa saja mencelakakan orang lain dan juga jika melihat ke belakang pernah terjadi kebakaran akibat dari petasan, belum lagi misal jika petasan itu terkena tangan sendiri atau misal terkena orang lain itu sangat berbahaya.
Saat ini, menurut dirinya sudah terdapat ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian bahwa tidak diperbolehkan lagi untuk menjual petasan demi keamanan.
“Apapun hal yang justru akan berakibat fatal bagi orang itu kan dilarang, kalau kami menyampaikan sebagai imbauan bahwa apa yang sudah dilarang oleh pemerintah maka diharapkan untuk ditaati, dan untuk penjual petasan Itu tugas kepolisian untuk menertibkan karena memang tidak dibolehkan dan dilarang jual petasan,”jelasnya.
Lanjut dirinya, dalam hal ini apa pun yang menjadi larangan oleh pemerintah pasti sudah diperhitungkan kaitan dengan dampak dan akibatnya, kalau menyangkut masalah dampak dan akibatnya yang merugikan masyarakat pasti dilarang akan tetapi kalau bermanfaat tidak mempunyai masalah tidak akan mungkin akan dilarang.
“Karena itu punya masalah muncullah larangan, termasuk petasan. Artinya antara pembeli atau penjual harus saling mematuhi, kalau dilarang jangan ada yang jual jangan ada yang beli itu masalahnya karena itu berhubungan,” ucapnya.
Di akhir dirinya kembali menegaskan kepada aparat yang berwenang untuk melaksanakan penertiban apa yang sudah larangan dan dijadikan dasar acuan supaya tetap dilaksanakan. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)







