Kejelasan Aset Unikarta, Menunggu Sikap Sekda Kukar

Ketua Yayasan Unikarta, Agus Setia Gunawan.

 

Mediaetam.com, Kukar – Kejelasan status lahan Universitas Kutai Kartanegara belum mendapat titik temu meski telah melakukan rapat dengar pendapat berulang-ulang yang dilaksanakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) bersama instansi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

 

Ketua Yayasan Unikarta, Agus Setia Gunawan mengatakan bahwa pertemuan Senin lalu tersebut harusnya membentuk tim percepatan Kampus Unikarta.

 

Namun dalam kegiatan yang dilakukan, dari inspektorat, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hasil keputusannya harus menunggu.

 

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan rapat dengar pendapat bicara juga tentang bicara aset daerah di gunung Kombeng Tenggarong, yang sementara ditempati Unikarta.

 

“Pihak yayasan pernah mengirim surat untuk permintaan hibah di tahun 2014 untuk kejelasan status lahan,” ucapnya saat di hubungi via telfon, Rabu, 25/11/2020

 

Dia melanjutkan untuk Tenggarong Seberang ia belum menyampaikan permohonan hibah karena memang peruntukan gedung tersebut untuk Unikarta.

 

“Yang di Gunung Kombeng itu menjadi pertanyaan yang kami munculkan karena pelaku sejarah berdirinya Unikarta terutama pemerintah Kukar yang terlibat langsung dalam pembangunan fisik,” katanya

 

Dia melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah menerima secara utuh peruntukannya, itulah mengapa pihak yayasan memohon hibah untuk mendapatkan kejelasan tanah yang dipakai 1984-2020.

 

Ada surat BPKAD untuk persyaratan mendapatkan hibah tersebut, diantaranya audit keuangan unikarta itu sudah kita sampaikan. Pihak yayasan sudah melengkapi persyaratannya.

 

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak DPRD terus mempertanyakan padahal jikalau sudah di penuhi kenapa sampai hari ini RDP terus harusnya ditindaklanjuti.

 

Dari BPKAD prinsipnya memproses permohonan tersebut, keputusan ada di Sekretaris Daerah Kukar sebagai pengelolaan aset daerah.

 

BPKAD sepakat semua mendukung untuk peruntukan lahan, pihak DPRD juga siap mengawal itu.

 

“keputusannya sekarang di tangan Sekretaris Daerah dan tinggal nanti menyampaikan ke Bupati untuk menindaklanjuti, kita tinggal menunggu semoga difasilitasi DPRD” ucapnya.

 

Dia menambahkan Intinya RDP menginginkan agar aset tersebut dihibahkan ke Kampus Unikarta. (Akbar)

 

Ketua Yayasan Unikarta, Agus Setia Gunawan.

Bagikan:

Pos terkait