Mediaetam.com, Berau – Kekosongan jabatan yang dialami dalam tubuh Pemerintahan Daerah Kabupaten Berau, baik dalam tubuh lembaga legislatif maupun eksekutif seharusnya diisi secepatnya.
Pasalnya, penundaan terhadap kekosongan jabatan pada dua lembaga itu dapat berpengaruh pada berjalannya roda pemerintahan di daerah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, usai pelaksanaan rapat penggantian alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara tertutup di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (10/04/2023).
Terkait kekosongan jabatan AKD pada lembaga legislatif Berau, Madri menegaskan bahwa penggantian AKD itu sebenarnya akan dilaksanakan pada 17 Mei mendatang.
Pihaknya melaksanakan rapat itu dalam rangka merespon surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengisi lowongnya Banggar DPR pasca Jasmine Hambali ditetapkan untuk dipidanakan dan di-PAW-kan.
“Ini kan pergantian saja. Anggaplah pergantian antarwaktu di internalnya PKS,” sambungnya.
Lowongnya Banggar DPR yang sebelumnya ditempati oleh Jasmine Hambali itu, kemudian diisi oleh Sakirman.
“PKS meminta Sakirman sebagai kader terbaiknya untuk menempati Banggar yang selama ini ditempati Jasmine Hambali.
Lebih dari itu, Sakirman pun ditunjuk untuk menempati posisi yang lowong pada Bapemperda.
Selain surat agar posisi Banggar dapat ditempati Sakirman, PKS pun telah menyurati DPR untuk segera menetapkan Rahman sebgai Ketua Fraksi PKS menggantikan Jasmine Hambali yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua PKS.
“Surat untuk Rahman baru masuk pada Kamis (6/4/2023) lalu. Kan belum terjadwal di Banmus. Jadi, awal bulan baru kita tindaklanjuti supaya PKS pun mendapat ketua fraksi yang baru,” sambungnya lagi.
Respon untuk mengisi jabatan pada lembaga legislatif yang lowong itu semata-mata dilakukan oleh pihak DPRD Berau agar proses kinerja DPRD dapat berjalan sesuai harapan.
Karena itu, Madri pun meminta agar seperti legislatif, kekosongan jabatan pada lembaga eksekutif pun seharusnya diisi secepatnya.
“Jangan sampai seperti di pemerintah daerah. Mereka tidak pernah mempersiapkan jika ada kekosongan-kekosongan jabatan sehingga membuat proses birokrasi pemerintah tidak bekerja secara maksimal.
Jadi seharusnya seperti itu. Kita kan tahu, orang mau pensiun, terkena kasus, ya bagaimana kekosongan-kekosongan itu kita isi secepatnya supaya betul-betul menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar,” sambungnya.
Salah satu jabatan dalam tubuh eksekutif yang belum diisi hingga hari ini yakni jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis DPUPR) Kabupaten Berau.
Terkait hal itu, Madri Pani pada Kamis (6/4/2023) usai pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Berau menegaskan bahwa lowongnya Kadis DPUPR Berau akibat pensiunnya mantan Kadis Taupan Madjid, seharusnya sudah dipikirkan jauh-jauh hari.
“Kita tanyakan saja pada pemerintah daerah kenapa tidak disiapkan dari awal, 6 bulan atau 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Karena OPD terkait kan sudah kelihatan dari tanggal dan bulan lahir dia,” paparnya.
Kendati demikian, pengisian jabatan Kadis DPUPR yang lowong itu tidak direspon secara cepat oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau.
“Nah ini salah satu tugas dan fungsi BKPP untuk bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar lelang jabatan setiap OPD yang akan berakhir masa jabatannya dipersiapkan dari awal,” tandasnya.
Menanggapi Madri, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi kepada media ini, Kamis (6/4/2023), menegaskan bahwa pergantian Kadis DPUPR akan dilaksanakan secepatnya.
“Nanti dalam waktu dekat akan ada kepastian. Kalau untuk lelang jabatan biasanya 6 bulan sebelum masa pensiun.
Kalau kita putar yang ada, harus ada persetujuan dari komisi ASN. Sudah kita kirimkan suratnya.
Targetnya maunya sih sebelum lebaran. Mudah-mudahan bisa. Kalau tidak ya setelah lebaran. Kita tunggu saja keputusan bupati,” kuncinya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








