Mediaetam.com, Kukar – Ketua Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Yohanes Badulele da Silva menanggapi lebih lanjut tentang Rapat Kerja Luar Daerah yang diadakan di Batam.
Sebelumnya, pada tanggal 28-30 November 2022 Pansus Raperda PALD dan PPLH bersama-sama dengan DLHK dan perwakilan Perusahaan di Kukar mengadakan Rapat Kerja Pansus Luar Daerah terkait Pembahasan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Agenda tersebut menuai kritik dari Formappi yang terbit pada pemberitaan salah satu media di Jakarta.
Kemudian, Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara memberikan klarifikasi terkait lokasi rapat di Batam dan mengundang puluhan perusahaan tambang pada hari Jumat.
BacaJuga
“Tujuan rapat ini untuk studi banding demi mempersiapkan Kukar menjadi lebih baik, Batam daerah industri sehingga pelaku-pelaku usaha yang menggunakan aturan ini dilihat lebih tepat di Batam, karna merupakan daerah industri yang luar biasa,” kata Yohanes Badulele Da Silva, di DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (05/12/2022).
Yohanes mengungkapkan, sumber anggaran Rapat Luar Daerah ini dari AKB atau kegiatan Pansus dan tidak ada dana dari manapun, pihak perusahaan pun, kata dia, menggunakan dana atau anggaran dari pihak mereka sendiri.
Menurut Yohanes, Pansus tidak melihat perbandingan biaya yang dianggarkan jika dilakukan di Kukar atau di Batam, namun melihat dari asas pemanfaatan aturan. Rapat yang digelar di Batam juga berpengaruh signifikan pada kebijakan di Kukar karena ternyata Batam sangat luar biasa.
“Batam itu sangat displin dalam aturan daerah, luar biasa karena memang daerah industri dan produk-produknya terkumpul dari situ,” kata Yohanes.
“Jadi pembeli produk kita salah satunya lingkungan hidup, ketenagakerjaan, kehalalan dalam produk kita. Jangan sampai ambil batu bara tapi masyarakat yang disalahkan, artinya ini tidak halal. Jadi itu yang mau arahkan aturannya,” ungkap Yohanes.
Menurut Pokja 30, Buyung mengatakan persoalan ada di Kukar, bukan di Batam. Sehingga pemilihan rapat pansus di Batam dinilai pemborosan anggaran publik yang hanya dinikmati segelintir orang, yang seharusnya untuk rakyat Kukar.
Menanggapi hal tersebut, Yohanes mengatakan, Pansus akan menciptakan sebuah produk hukum, dan bukan untuk perorangan.
“Produk itu yg kita butuhkan kualitas, dilakukan dimana saja bisa namun kita melihat dari kualitas dan itu menjadi tolak ukurnya. Jadi kita harus tahu bahwa unggulan produk itu dari kualitas, kualitas terukur dari biaya,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)
Editor: Maulana