Samarinda – Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo memberi tanggapan atas polemik jabatan Ketua DPRD Kalimantan Timur antara Hasanuddin Mas’ud dan Makmur HAPK. Saat dihubungi wartawan, Buyung memberi penjelasan, menutunya, polemik tersebut tidak memberikan manfaat kepada publik.
“Mereka berseteru mengabaikan urusan publik seperti anggaran, regulasi dan posisi pengawasan,” kata Buyung, saat diwawancara wartawan, belum lama ini.
Bagi Buyung, polemik ini tidak semestinya dipertontonkan ke publik. Sebab, wakil rakyat menurutnya memprioritaskan kerja-kerja mereka. Apalagi, lanjut Buyung, keduanya dalam naungan partai besar, harusnya lebih mengedepankan nurani dibanding berebut posisi.
Kritik keras disampaikan Buyung, menurutnya, kedua kader partai besar yang berebut posisi lebih baik mundur dari jabatannya dari pada berpotensi mengabaikan urusan publik.
“Harusnya mereka (internal Partai Golkar) yang menenangkan. Justru partai membuat seteru. Jadi bahan tertawaan dari partai lain,” katanya.
Selain itu, Buyung juga menekankan, seharusnya Gubernur Kaltim Isran Noor mengambil sikap tegas atas kondisi tersebut. Selain itu, kritik juga ia sampaikan kepada Kemendagri, menurutnya, sebelum menerbitkan keputusan, harus melihat putusan hukum terbaru tentang polemik jabatan Ketua DPRD Kaltim.
“Harusnya bisa menahan keputusan ini. Ada gugatan yang sedang berjalan. Secara kelembagaan dari pemerintah (Kemendagri), ok bener tapi bagaimana keputusan pengadilan. Kalau kita mau sandingkan jelas, hukum tertinggi dimana dong,” ucapnya. (Redaksi)