Komisi I DPRD Bontang Mengadakan Rapat terkait Permohonan Fasilitas Bersama Dengan PT. Timorano Mitra Mandiri

Foto: RDP terkait permohonan fasilitas di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang
Foto: RDP terkait permohonan fasilitas di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang

BONTANG – Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan PT. Timorano Mitra Mandiri yang terkait dengan Permohonan Fasilitas, Selasa (28/11/2023).

Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang mengatakan diadakannya RDP agar masalah yang ada bisa segera diluruskan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Makanya kami adakan rapat bersama, karena saya ingin tahu akan kejelasannya dari permasalahan ini seperti apa,” ucapnya saat memimpin rapat.

Keterlambatan pembayaran gaji sudah berjalan cukup lama kurang lebih satu tahun, dimana para Cleaning Service (CS) mengadu permasalahan tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) yang belum dibayarkan oleh PT. Timorano Mitra Mandiri.

“Ini semua hak mereka, dimana mereka semua memiliki kebutuhan masing-masing, yang dimana kemungkinan ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk saat ini,” terangnya.

Direktur PT. Timorano Mitra Mandiri, Febri Patompo mengatakan jika adanya masalah internal yang menyebabkan terjadinya para gaji CS belum bisa terbayarkan sepenuhnya. Dirinya juga menerangkan bahwa akan membayar sisa gaji para CS yang belum terbayar.

“Masih tertunda, dan saya akan membayarkan gaji yang belum terbayarkan bagi para CS tersebut,” tutupnya. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).

Bagikan:

Pos terkait