Rapat Paripurna Dalam Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

Foto: Rapat Paripurna, di Auditorium 3 dimensi
Foto: Rapat Paripurna, di Auditorium 3 dimensi

BONTANG – Dalam kegiatan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, dalam rangka Pengambilan Keputusan Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, beralamat di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Senin (27/11/2023) malam.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bontang, yakni Andi Faizal Sofyan Hasdam serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Bontang, Agus Haris, dan Wakil Ketua II DPRD Bontang, Junaidi.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa untuk keseluruhan Fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Serta, antara lain di Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan juga Raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043 mendatang.

“Maka ini, dari semua fraksi telah menerima dan menyetujuinya, untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).

Bagikan:

Pos terkait