Komisi III DPRD Apresiasi Rencana Dinas PUPR-PERA Kaltim Terkait Pembangunan Fly Over Jalan MT Haryono

Foto : Veridiana Huraq Ketua Komisi III DPRD Kaltim (Mujahid ,mediaetam.com)
Foto : Veridiana Huraq Ketua Komisi III DPRD Kaltim (Mujahid ,mediaetam.com)

Mediaetam.com,Samarinda- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR – Pera) Kaltim berencana membangun jalan layang atau fly over Jalan MT Haryono menuju Jalan Teuku Umar (Karang Paci) Samarinda. Rencana ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

Politisi PDIP ini mengatakan, proyek pembangunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengguna jalan. Karena dapat mengurai kemacetan di Karang Paci.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Veridiana menambahkan, jalan layang itu dapat meminimalisasi kecelakaan lalu lintas di area tersebut.

“Cukup menarik perhatian saya saat RDP beberapa waktu lalu. Saya merasa aspirasi saya didengar. Yaitu, usulan untuk dilakukan pembangunan flyover di MT Haryono yang turun ke arah sini (Karang Paci). Karena, crowded banget dari Jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar dan Tengkawang itu,” jelas Veridiana, Selasa (15/08/23).

Dinas PUPR Pera Kaltim akan merancang Feasibility Study (FS) terlebih dahulu. Analisa ini mereka lakukan agar kualitas dari faktor sebuah proyek dapat mereka ketahui. Jadi, pada tahun 2024 itu sudah mulai penganggaran untuk FS dulu.

“Mudah-mudahan nanti setelah FS, bisa disusun DED (Detail Engineering Design). Kemudian setelah itu, penganggaran fisiknya,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, FS dilakukan agar ada kajian baik ekonomi dan sosial dari rencana pembangunan fly over Karang Paci.

“Pemerintah menerima saja usulan ini, tetapi kita tidak bisa asal membangun, harus ada kajiannya. Kajian ekonominya kajian sosialnya, banyak yang akan ditinjau,” urainya, senin (14/8/2023).

“Makanya di tahun 2024 kita bikinkan FS. Layak atau tidak layak tergantung FS. Biar dihitung dulu,” sambungnya.

Menurutnya pembangunan fly over tersebut harus ditimbang terkait kebutuhan anggaran dengan asas manfaatnnya.

“Konsekuensinya itu kan palingan biaya. Kira-kira antara biaya dan manfaatnya itu besar mana, harus dinilai dan dibandingkan dulu sebelum dibangun,” pungkasnya. (Mujahid)

Bagikan:

Pos terkait