Mediaetam.com, Berau – Keputusan Bupati Berau No. 167 tahun 2023 tentang Perubahan Keputusan Bupati Berau No. 359 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) melahirkan sejumlah kontroversi.
Kontroversi itu mencuat lantaran terjadi pengurangan TPP untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan besaran yang sangat mencolok dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 lalu, para PPPK yang bekerja pada tiga kategori wilayah yakni daerah biasa termasuk perkotaan, daerah terpencil, dan daerah sangat terpencil; masih mendapat TPP dengan nominal yang cukup besar.
Namun, pada tahun ini TPP yang mesti diterima mengalami penurunan yang sangat signifikan. Untuk PPPK di lingkungan biasa, nominal TPP menurun dari Rp 2.800.000 menjadi Rp 750.000.
Sedangkan untuk daerah terpencil, dari Rp 3.400.000 menjadi Rp 1 juta. Daerah sangat terpencil, dari Rp 4.150.000 menurun hingga Rp 1.250.000.
Berhadapan dengan persoalan itu, sejumlah tenaga PPPK guru dan penyuluh yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Berau menyambangi Rumah Dinas Ketua DPRD Berau untuk membicarakan masalah tersebut.
Guru SMP Negeri 01 Sambaliung, Boi Sandi mewakili teman-temannya, Sabtu (18/03/2023) malam, menegaskan bahwa penurunan anggaran TPP untuk PPPK itu sangat drastis.
“Hal itu sangat meresahkan. Anggaran turun seperti terjun bebas. Mungkin hampir 70 persen yang terpotong,” sambungnya.
Dirinya pun merasa bahwa keputusan itu sangat tidak adil untuk sesama ASN. Sebab, yang terdampak dari kebijakan itu hanya PPPK dan bukan PNS.
“Sementara kami dipotong, teman-teman yang lain tidak dipotong. Bahkan ada teman-teman yang gajinya naik,” lanjutnya.
Karena itu, dirinya berharap agar jumlah TPP itu mesti dikembalikan seperti sediakala. Sebab, ada banyak tenaga PPPK yang bekerja di tempat terpencil.
Bahkan, untuk datang ke Tanjung Redeb dan bersua dengan Ketua DPRD Berau, para guru PPPK dan penyuluh mesti menggelontorkan anggaran perjalanan hingga jutaan rupiah.
“Kasihan teman-teman yang dari jauh,” keluhnya.
Menanggapi para guru PPPK dan penyuluh tersebut, Madri dengan tegas menyebut bahwa keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau tersebut sangat tidak manusiawi.
Sebab, penurunan TPP itu tidak selaras dengan peningkatan APBD Berau pada 2023, sejumlah Rp 3,5 trilun.
Anehnya, penurunan itu pun tidak cukup beralasan karena pada beberapa tahun sebelumnya, jumlah TPP cukup besar di tengah APBD Berau yang masih berada di kisaran angka Rp 1,4 triliun.
“Bukankah bupati sering teriak-teriak bahwa anggaran kita cukup. Nah, kalau alasan karena kemampuan keuangan daerah, ini dari 1,4 sampai 3,5 triliun, loh. Harusnya TPP ditingkatkan bukan malah diturunkan,” kritiknya.
Lebih dari itu, jika alasan penurunan anggaran itu karena adanya penambahan jumlah PPPK yang baru, maka seleksi PPPK yang dimaksudkan untuk meminimalisasi jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) non-sense atau tidak masuk akal.
Pasalnya, mesti ada hubungan yang logis antara jumlah anggaran yang disiapkan Pemda Berau untuk PPPK yang baru tanpa ada pengurangan TPP PPPK yang lama. Sebab, pelaksanaan seleksi PPPK pun hampir dilaksanakan setiap tahun
Tidak hanya itu, anggaran di bidang pendidikan sejumlah 20 persen, seharusnya juga mampu mengakomodasi segala persoalan yang terjadi di bidang pendidikan.
“Bukankah anggaran pendidikan 20 persen? Dana spesifik 20 persen itu betul-betul terealisasi atau tidak,” celetuk Madri.
Karena itu, Madri meminta agar jumlah TPP itu dikembalikan seperti tahun sebelumnya. Dirinya pun siap mengadakan hiring, untuk mengakomodasi kepentingan para guru, penyuluh, serta pihak-pihak yang terdampak kebijakan itu.
Sebab, pemotongan yang tidak manusiawi itu dapat menyebabkan pihak yang terdampak makin kesulitan memenuhi kebutuhan ekonominya setiap hari.
“Sudah kurang, jumlah itu dipotong pajak lagi,” kuncinya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








