Mediaetam.com, Kukar – Maraknya aksi kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat hingga di lingkungan kampus, Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual.
Rektor Unikarta, Prof Ir Dr Ince Raden mengatakan pembentukan satgas ini merupakan salah satu upaya dunia pendidikan terhadap solusi permasalahan kekerasan seksual yang rentan terjadi pada mahasiswa.
“Satgas ini akan melibatkan para mahasiswa sebagai pelopor gerakan, untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam mencegah dan menangani tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang ada di Unikarta,” jelas Rektor Unikarta, Prof Ir Dr Ince Raden. Rabu, (23/8/2023).
Kemudian, akan dilakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus kepada seluruh anggota komunitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, karyawan dan pejabat struktural.
“Ini salah satu langkah penting agar semua pihak paham mengenai kategori dan dampak dari pelecehan atau kekerasan seksual,” sebutnya.
Dalam hal pencegahan, menurutnya penting bagi mahasiswa untuk mengenali indikasi-indikasi awal terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual dengan berbagi informasi tentang hal tersebut.
“Mahasiswa maupun semua anggota komunitas kampus perlu memiliki kesadaran dan menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi serta tidak membuka peluang pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut,” tuturnya.
Ince menerangkan pihaknya telah membuka sistem pelaporan secara online untuk memudahkan mahasiswa dan anggota kampus lainnya dalam melaporkan jika terjadi pelecehan kekerasan seksual.
“Sistem ini juga kami rancang untuk memberikan akses yang mudah dan rahasia bagi pelapor, sehingga pelapor mendapat rasa aman. Penting juga untuk diingat bahwa mencegah pelecehan dan kekerasan seksual adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








