Mediaetam.com, Samarinda– Sebagai daerah ibu kota provinsi dan juga sebagai kota dengan penduduk terpadat di Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda penuh dengan banyak masalah sosial yang harus di hadapi.
Salah satu contoh ialah masalah Anak Jalanan (Anjal) walaupun saat ini sudah ada Peraturan Daerah(Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan akan tetapi dinilai belum maksimal dalam masalah tersebut.
Menanggapi masalah tersebut anggota DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mempertanyakan masalah tersebut langsung kepada kepala Dinas Sosial saat keduanya melakukan hearing di kantor DPRD Kota Samarinda.
“Tadi saya sampaikan kalo bicara soal anjal ini selalu meningkat kanapa pak kadis ini strategi yang kita perlu di perbaiki lagi,” Ucapnya Rabu (11/01/2023).
Selain itu Deni Hakim juga pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ikut terlibat dalam pembahasan ini. Seperti diketahui wewenang untuk menegakkan perda merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalo misalnya masalah anjal ini kaitannya dengan satpol PP, di satu sisi satpol PP itu anggarannya ada atau tidak untuk mengatasi masalah ini,”Ucap dia.
Diakhir Deni menyarankan agar kedepannya Focus Group Discussion dengan melibatkan beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Satpol PP Kota Samarinda. (Idham/Adv)








