Balikpapan – Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memahami potensi bencana di daerah dan mengurangi dampaknya.
“Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawawan dan status risiko bencana, Jika, semua tidak diketahui sejak dini atau ditanggulangi dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan” ujar Sri Wahyuni saat membuka sosialisasi di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Senin.
Sri Wahyuni menegaskan pentingnya pengetahuan awal terhadap kondisi risiko bencana bagi perangkat daerah.
Sri Wahyuni menekankan perlunya sosialisasi yang berkelanjutan. Pesan khusus harus disampaikan kepada masyarakat, termasuk informasi tentang penanggulangan risiko bencana dan tindakan yang dapat mereka lakukan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, menyoroti perlunya penanganan bencana yang terintegrasi dan komprehensif.
“Diperlukan penataan penanggulangan bencana yang matang. Untuk itu, diperlukannya dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya
Dokumen KRB dan RPB disebutkan sebagai landasan penting dalam proses penanggulangan bencana, tidak hanya untuk pemerintah daerah tetapi juga untuk masyarakat. Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari Direktorat Pemetaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yudha Pranoto, serta perwakilan Forkopimda Kaltim, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga dan meminimalkan risiko bencana di wilayah ini. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)








