Modus Penipuan Segitiga saat Belanja Online Kembali Marak, Polsek Tenggarong Minta Masyarakat Lebih Teliti

ILUSTRASI: Penipuan dengan modus segitiga kembali marak di Tenggarong. (technologue.id)

TENGGARONG – Kasus penipuan jual beli online dengan modus “segitiga” kini tengah marak di wilayah Kukar. Kabar adanya korban di Kelurahan Loa Tebu menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi di dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, mengimbau masyarakat di Kota Raja agar tidak mudah percaya dengan penawaran yang ada sebelum mengecek kebenarannya secara mendalam.

Bacaan Lainnya

“Kepada masyarakat Kukar, khususnya di Tenggarong, jika ingin melakukan transaksi jual beli, tolong cek dulu kebenarannya. Jangan langsung percaya begitu saja,” ujar Iptu Makmur Jaya, Senin (23/2/2026).

Penipuan modus segitiga biasanya melibatkan tiga pihak: penjual asli, pembeli asli, dan penipu yang berpura-pura menjadi perantara atau “pemilik” barang. Penipu seringkali mencuri foto produk orang lain dan menjualnya dengan harga lebih murah untuk memancing korban.

Iptu Makmur Jaya menegaskan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menangani laporan masyarakat terkait kejahatan siber ini.

“Tentunya setiap ada laporan masuk, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami telusuri akunnya dan kami cari tahu keberadaan pelakunya,” tegasnya.

Polsek Tenggarong meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Kecepatan pelaporan sangat membantu pihak berwajib dalam melacak jejak digital pelaku.

“Apabila terjadi penipuan, segera lapor ke kantor polisi terdekat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait