Bontang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memberikan kemudahan bagi pendatang untuk mendapatkan KTP.
Kepala Disdukcapil Bontang Budiman mengatakan, masyarakat hanya cukup melampirkan surat pindah dari domisili sebelumnya.
Kemudian, dia mendatangi Kantor Disdukcapil dengan membawa persyaratan seperti identitas diri setiap orang yang akan tinggal di Bontang.
BacaJuga
“Mudah hanya cukup membawa syarat utama surat pindah saja. Ke kantor dan berkas baru akan diterbitkan,” kata Budiman, Minggu (13/11/2022).
Selanjutnya, program itu udah berlangsung lama. Tujuannya untuk menunjukkan Bontang sangat membuka ruang bagi penduduk baru.
Paling tidak setelah datang. Mereka hanya akan ditanya akan tinggal di mana, dengan siapa, dan akan melakukan aktifitas apa di Bontang.
“Tidak ada kesulitan yang berarti. Ini bukti Bontang ramah terhadap pendatang,” pungkasnya. (Adv)