Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Standar Internasional Euro 6 Akan Dibangun di Bekasi

Ilustrasi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor [tribun]

Mediaetam.com, BekasiPemerintah berencana mendirikan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat dengan standart internasional demi menunjang daya saing industri otomotif di dalam negeri agar dapat meningkat.

Ilustrasi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor [tribun]

“Hari ini saya datang ke sini, untuk memastikan kesiapan akan dimulainya proyek pembangunan proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC). Insyaallah kita mulai pembangunan usai KTT G20 dan semoga bapak Presiden berkenan untuk melakukan groundbreaking,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (12/11/2022).

Bacaan Lainnya

Saat ini balai pengujian di Bekasi hanya bisa memberikan strata uji kualifikasi kendaraan Euro 4. Pengujian ini hanya dapat dilakukan untuk menguji kendaraan dengan prospek pasar di dalam negeri

“Jika ini selesai dibangun, kita akan melompat ke euro 6, sehingga kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri,” kata Budi.

Pengujian dengan kualifikasi Euro 5 atau Euro 6 memiliki banyak kelebihan. Beberapa kelebihan tersebut diantaranya semakin rendahnya emisi gas buang kendaraan, efisiensi konsumsi bahan bakar dan rendahnya tingkat kebisingan.

Kebijakan ini selaras dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas buang (dekarbonisasi) pada sektor transportasi. Selama ini sektor transportasi memiliki kontribusi cukup tinggi pada lingkungan.

“Semoga dengan adanya proving ground berstandar internasional ini akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia, dan menjadikannya semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global,” kata Budi.

Pembangunan proving ground dilakukan menggunakan pendanaan kreatif non APBN. Skema yang digunakan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Diharapkan proyek ini tidak membebani APBN karena saat ini APBN kemampuannya terbatas.

Akhir Oktober 2022 lalu sudah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak terkait. Pihak tersebut adalah Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek, dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjaminan infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.

Proving Ground adalah fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) berdasarkan standar internasional. Pengujian ini diadopsi dari United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Tujuan dari pembangunan Proving Ground BPLJSKB di Bekasi adalah Indonesia dapat melakukan uji tipe secara mandiri di dalam negeri. Selama ini uji tipe dilakukan di luar negeri.

Harapannya peluang ekspor kendaraan yang berasal dari industri otomotif Indonesia dapat semakin meningkat.

Setidaknya ada 16 fasilitas pengujian berdasarkan standar internasional United Nation Regulation (UNR). Fasilitas ini direncanakan akan digunakan di negara ASEAN yang menjadi anggota dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

 

Sumber : Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Berstandar Euro 6 Akan Didirikan di Bekasi

 

Editor : Eny Lestiani

Bagikan:

Pos terkait