Mediaetam.com, Sulawesi Selatan – Pondok Pesantren Darul Istiqamah disegel oleh warga akibatnya ratusan santri terpaksa mengikuti kegiatan belajar di kolong rumah dan pos kamling di Desa Wara, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Sudah satu minggu keadaan ini dialami oleh mereka.
Pondok pesantren tersebut disegel oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Akses jalan menuju pesantren dihalangi dengan batu besar dan kawat berduri. Mirisnya ada rencana untuk membangun dinding beton pada akses masuk menuju pesantren.
“Penyegelan ini telah berlangsung selama satu minggu. Akses belajar mengajar anak-anak juga terganggu. Jadi anak-anak kami belajar di kolong rumah warga dan pos kamling atau gazebo,” ucap Kordinator Cabang Pesantren Darul Istiqamah, Muallim Arif, Sabtu (12/11).
Muallim mengatakan bahwa orang yang mengaku memiliki lahan tersebutlah yang menyegel pesantren. Para pengajar dan santri sering menerima ancaman agar tidak ada aktivitas belajar mengajar.
“Mereka diusir, katanya tidak boleh belajar mengajar. Mereka mengamuk kalau ada aktifitas di dalamnya. Di situ ada ruang belajar, asrama dan masjid,” ungkap Muallim.
Para santri rela belajar di sebagian kolong rumah warga dan pos kamling daerah tersebut. Muallim mengatakan bahwa Pondok Pesantren Darul Istiqamah sudah berdiri sejak tahun 1990. Pesantren tersebut juga sudah terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Luwu, sejak tahun 2003-2004.
“Pesantren ini sudah legal berdiri sejak 33 tahun lalu,” katanya.
Muallim mengungkapkan beberapa orang datang dan mengaku jika mereka adalah pemilik lahan pondok pesantren. Mereka mendatangi pesantren dengan modal surat hak guna bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kedua surat tersebut terbit pada tahun 2020.
“Mereka mengklaim bahwa pemilik lahan. Tapi mereka hanya miliki surat HGB tahun 2020. Mereka juga buat IMB yang patut diduga palsu, karena dulu kita punya juga IMB. Kita yang bangun itu pesantren,” Muallim menjelaskan.
Muallim sudah melaporkan tindakan mereka kepihak yang berwajib.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan sudah menempuh jalur mediasi dengan pihak terkait. Akan tetapi, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan bersikukuh tidak ingin membuka akses jalan ke pondok pesantren.
“Sudah dimediasi itu. Tapi belum ada titik temu. Terakhir akses masuknya disegel,” ucap Arisandi.
“Ada juga laporannya di Reskrim, tapi nanti saya lihat dulu perkembangannya,” kata Arisandi.
Saat ini kedua belah pihak sudah membuat laporan resmi yang ditujukan pada Polres Luwu. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Sumber : Pesantren Disegel, Ratusan Santri di Luwu Sulsel Ngaji di Kolong Rumah
Editor : Eny Lestiani