Pelantikan Pj Kades Long Beleh Modang dan BPD PAW Kukar

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Bartolomeus Rambung, menggantikan Jeky Iskandar. Selain itu, Edi juga melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 10 desa di wilayah Kukar.

Kesepuluh desa tersebut adalah Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan.

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan dilangsungkan di Pendopo Odah Etam pada Senin (26/5/2025), dihadiri para camat serta sejumlah kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Edi mengucapkan terima kasih kepada para pejabat desa dan anggota BPD yang telah menyelesaikan masa tugas mereka.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta dedikasi Pj. Kepala Desa dan para anggota BPD yang telah purna tugas,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan selamat kepada pejabat baru yang baru saja dilantik, dan menekankan pentingnya peran mereka dalam menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pelantikan ini dinilai memiliki nilai khusus karena melibatkan dua unsur penting desa sekaligus: Pj. Kepala Desa dan anggota BPD PAW. Menurut Edi, ini merupakan momentum penting di tengah perubahan masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun. Perubahan tersebut tentu akan berdampak pada perencanaan pembangunan desa, termasuk revisi dokumen RPJM Desa.

 

“Pj. Kepala Desa dan anggota BPD PAW akan terlibat aktif dalam proses penyusunan perubahan RPJM Desa. Mereka adalah dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang harus bersinergi,” tegas Edi.

 

Ia menambahkan pentingnya memperkuat komunikasi antara Pj. Kades dan BPD agar program desa dapat berjalan optimal. Khusus untuk Pj. Kades, diminta segera menyusun musyawarah desa dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu yang wajib dilaksanakan maksimal enam bulan pascapelantikan.

Bupati juga menyoroti peran penting BPD sebagai perwakilan masyarakat desa. Dengan adanya perwakilan dari berbagai wilayah serta keterlibatan perempuan, BPD berperan strategis dalam pembentukan peraturan desa, penyaluran aspirasi warga, dan pengawasan terhadap kepala desa.

 

“Semakin aktif dan efektif BPD, semakin baik pula tata kelola pemerintahan desa. Kami berharap BPD juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan potensi lokal dan BUMDes,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pelantikan Pj. Kades Long Beleh Modang merupakan langkah awal menuju proses pemilihan kepala desa antar waktu.

 

“Bupati Kukar melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang. Bartolomeus Rambung menggantikan Jeky Iskandar,” jelas Arianto.

 

Ia menjelaskan bahwa jabatan tersebut bersifat sementara, sampai digelarnya pilkades antar waktu.

 

“Karena ada sisa jabatan sampai dengan 6 Desember 2027, berarti masih ada dua tahun lebih, dua tahun setengah lah. Seperti itu yang akan dijabat oleh Kepala Desa definitif nanti,” pungkas Arianto.

Bagikan:

Pos terkait