Tenggarong – Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kukar periode terbaru resmi dikukuhkan. Pada saat bersamaan, dilakukan pula pelantikan pengurus PKK tingkat kecamatan serta posyandu. Acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Sabtu (23/8/2025).
Wakil Ketua TP-PKK Kukar, Fety Puja Amelia Rendi Solihin, berharap momen ini dapat menjadi awal penggerak kembali seluruh program PKK, hingga menjangkau tingkat desa dan RT.
“Alhamdulillah kegiatan ini bertepatan dengan pelantikan posyandu yang dilaksanakan bersama-sama. Semoga momentum ini bisa mendorong PKK Kukar untuk menjalankan seluruh 10 program PKK,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kekompakan antara pengurus baru dan lama dalam menjalankan tugas.
“Harapan saya, baik pengurus baru maupun yang senior dapat bersinergi sehingga program PKK dapat dijalankan hingga ke tingkat kecamatan, desa, maupun RT,” jelasnya.
Ketua Pokja 3 PKK Kukar, Hadijah, sependapat dengan hal tersebut. Ia menegaskan kerjasama PKK dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat, sejalan dengan arahan Bupati untuk mengaktifkan peran PKK hingga ke tingkat RT.
“Harapan kami ke depan, melalui kerja sama ini, PKK dapat benar-benar memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar,” tuturnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Azmi Riyandi Elvander. Ia mengingatkan pentingnya adaptasi cepat dari pengurus baru agar program berjalan efektif.
“Pelantikan ini harus menjadi titik awal untuk konsolidasi dan pemantapan peran PKK. Kami mendorong sinergi antara pengurus PKK dengan pemerintah daerah agar semua program dapat dirasakan hingga ke desa dan RT,” kata Elvander.
Ia menambahkan, pemahaman regulasi dan mekanisme program sangat diperlukan agar PKK bisa berfungsi maksimal.
“Kami akan memastikan pengurus memahami regulasi dan mekanisme pelaksanaan 10 program pokok PKK. Dengan pemahaman ini, PKK bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.








