Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pengadaan peralatan dan mesin yang diperlukan pada Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Kecamatan Muara Badak.
Sebelumnya, pada 2021 telah dibangun Pabrik Industri Rumput Laut di Kecamatan Muara Badak, namun pabrik tersebut belum bisa beroperasi karena kebutuhan sarana dan prasarana (Sapras) yang belum terlengkapi.
Plt Kepala Bappeda Kukar Vanessa Vilna menyatakan bahwa konstruksi pabrik industri rumput laut adalah bagian dari sasaran RPJMD Kukar 2021-2026, dengan maksud untuk mempersiapkan pengolahan produk bagi petani di kawasan tersebut.
“Bangunan pabriknya itu sudah rampung 100 persen, namun peralatannya masih belum tersedia. Diperkirakan pada 2024 akan dianggarkan sekitar Rp. 20 miliar untuk pengadaan peralatan dan lainnya,” ucap Vanesa Vilna, Jumat, (9/6/2023).
Rencananya, pabrik tersebut akan difungsikan sebagai pabrik pengolahan tepung. Hasil produksinya akan dipasok untuk sejumlah perusahaan di Indonesia, termasuk Garuda Food dan perusahaan lainnya. Saat ini, perusahaan di Indonesia masih menerima pasokan dari luar negeri, tetapi masih terbatas.
“Kita masih mengekspor bahan mentah ke luar negeri untuk diolah menjadi tepung, lalu dikirimkan kembali ke Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan pabrik tepung menjadi solusi yang tepat,” ujarnya.
Vanesa menyebutkan bahan utama dari rumput laut dapat dijadikan berbagai produk, mulai dari makanan, minuman, hingga kosmetik. Ini berarti bahwa jika rumput laut diolah menjadi sebuah produk, maka harganya sudah pasti berbeda dengan bahan mentah.
“Dengan adanya pabrik ini, dampak positif yang signifikan akan dirasakan oleh masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja untuk bekerja di pabrik dan peningkatan ekonomi masyarakat. Saya yakin bahwa pabrik pengolahan rumput laut ini dapat beroperasi dengan sukses,” katanya.
Sebelumnya, pada 2022 lalu telah dianggarkan untuk pengadaan peralatan pengelolaan pabrik, namun di tengah jalan mengalami hambatan sehingga pengadaan tersebut tidak terealisasikan.
“Harapannya pabrik tersebut dapat beroperasi pada 2024-2025, yang direncanakan akan dikelola oleh Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Desa. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








