Mediaetam.com, Kukar – Dua pria dan enam wanita kedapatan sedang bermain judi di Kelurahan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja, pada Kamis, (18/5) dan telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Samboja.
Diketahui, enam dari delapan pelaku saat ini diserahkan dan ditahan di Polres Kukar. Sementara itu, dua tersangka lainnya yang merupakan laki-laki masih ditahan di Polsek Samboja. Kepolisian menemukan mereka berjudi dengan uang tunai sebesar Rp 50 ribu sebagai barang bukti.
Kuasa Hukum dari ke enam pelaku perempuan yaitu Didi Tasidi mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Karena tiga diantaranya tengah mengandung atau hamil, salah satunya bahkan baru saja melahirkan dan sedang dirawat di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.
“Kami merasa prihatin walaupun kasus ini tidak begitu istimewa. Kami setuju bahwa hukuman harus ditegakkan, namun kami berharap ada kebijaksanaan yang manusiawi. Kami tidak meminta untuk menghentikan kasus ini, melainkan meminta agar ditangguhkan atau dialihkan, sehingga proses hukum dapat tetap berjalan,” ungkap Kuasa Hukum, Didi Tasidi. Kamis, (8/6/2023).
Dikatakan Didi bahwa penangguhan penahanan adalah hal yang umum dalam kasus pidana. Hal ini juga telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni tersangka berhak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
“Hingga saat ini pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan penangguhan ini, kami juga masih belum mengetahui apa alasannya. Kami harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti permohonan penangguhan penahanan ini, sesuai dengan KUHP,” ucapnya.
Didi juga menyatakan jika pihak kepolisian tidak menindaklanjuti permohonan penangguhan ini, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminta penanganan khusus dalam kasus ini.
“Ini menjadi kekhawatiran kami, karena kita tau ibu yang baru saja melahirkan tidak dapat dipisahkan dari bayinya karena perlu memberikan ASI, dan ibu hamil tentunya memerlukan nutrisi yang lebih banyak. Kami mendukung proses hukum yang berjalan, namun tolong dengan keadaan seperti ini untuk ditangguhkan,” harap Didi. (Indah Hardiyanti)








