Pemkab Kukar Sosialisasikan RTKD 2025, Strategi Terpadu Kurangi Pengangguran

Pemkab Kukar Sosialisasikan RTKD 2025, Strategi Terpadu Kurangi Pengangguran
Pemkab Kukar Sosialisasikan RTKD 2025, Strategi Terpadu Kurangi Pengangguran

Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah konkret dalam menekan angka pengangguran dengan menyusun dan mensosialisasikan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD 2025). Kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Fatma pada Rabu (18/6/25) ini menjadi momentum penting untuk menyatukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam membangun strategi ketenagakerjaan yang lebih terarah dan berdampak.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RTKD 2025. Menurutnya, penyusunan RTKD bukan hanya rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi untuk menciptakan kebijakan tenaga kerja yang berbasis data, solutif, dan berorientasi pada masa depan.

Bacaan Lainnya

“RTKD 2025 ini disusun dengan pendekatan menyeluruh. Kita tidak bisa mengatasi pengangguran hanya dengan program pelatihan. Kita butuh data yang akurat, proyeksi yang matang, dan sinergi semua pihak,” ujar Sunggono.

Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kukar pada 2023 mencapai 4,05%. Meskipun terjadi penurunan tipis dari tahun sebelumnya (4,14% pada Desember 2022), angka tersebut masih menunjukkan perlunya strategi yang lebih agresif.

Melalui RTKD 2025, Pemkab Kukar akan mendata dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja di semua sektor. Survei dan pendataan dilakukan baik di sektor formal maupun informal, untuk kemudian dijadikan dasar dalam merancang kebijakan dan program strategis.

Sunggono juga menambahkan bahwa proyeksi kebutuhan tenaga kerja akan mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah. Data tersebut menjadi panduan penting dalam menyusun kebijakan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

“Pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, dan program sertifikasi akan menjadi bagian dari strategi kita. Tujuannya jelas: menyiapkan tenaga kerja lokal agar kompetitif dan siap bersaing di pasar kerja,” jelasnya lebih lanjut.

RTKD 2025 tidak hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun sinergi antar-pemangku kepentingan. Pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan, dunia usaha sebagai penyedia lapangan kerja, akademisi sebagai penyumbang gagasan dan riset, serta masyarakat sebagai subjek pelatihan dan pengembangan keterampilan.

Pada kesempatan yang sama, hadir juga Rini Nurhayati, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pendekatan terpadu dalam menyusun perencanaan tenaga kerja daerah.

Sunggono menegaskan bahwa implementasi RTKD 2025 akan terus dimonitor dan dievaluasi. Pemerintah tidak ingin program ini hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar diterapkan dan berdampak pada penurunan pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Kita harus menjadikan RTKD 2025 sebagai pedoman kerja, bukan sekadar wacana. Evaluasi berkala dan keterlibatan semua pihak akan menentukan keberhasilannya,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat lebih memahami pentingnya RTKD sebagai alat perencanaan dan aksi nyata dalam pembangunan ketenagakerjaan. Komitmen bersama dinilai krusial agar RTKD 2025 benar-benar menjadi solusi yang efektif dan aplikatif.

Bagikan:

Pos terkait