Pemkab Kukar Terbitkan Surat Edaran Terkait Kegiatan Masyarakat Selama Ramadan 1446 H/2025 M

ilustrasi jembatan di Kutai Kartanegara (Mediaetam.com)
ilustrasi jembatan di Kutai Kartanegara (Mediaetam.com)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat Edaran Nomor B-2061/065.11/KESRA/02/2025 tersebut ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah secara elektronik pada 21 Februari 2025.

Penerbitan SE ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polres Kukar, Kementerian Agama Kukar, dan Organisasi Keagamaan pada 17 Februari lalu.

Dalam SE tersebut, Pemkab Kukar memberikan sejumlah imbauan kepada warga untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban selama Ramadan.

“Penjualan makan dan minuman dibungkus dan dibawa pulang kerumah atau wajib menutup tempat makan dengan kain/tenda di siang hari,” imbau Edi melalui SE.

Masyarakat muslim diharapkan memperbanyak kegiatan ibadah sosial keagamaan dan menghormati pemeluk agama lain.

Beberapa poin penting dalam SE tersebut adalah pembatasan jam operasional tempat hiburan, penghentian penjualan minuman keras, dan pengaturan jam operasional tempat ketangkasan dan kebugaran.

Seperti tempat billiard, warnet dan gym diizinkan pada pukul 11.00-17.00 WITA dan pukul 21.00-24.00 WITA. Khusus gym diimbau agar memisahkan jam aktivitas antara pengunjung laki-laki dan wanita.

Kemudian pelaksanaan Car Free Day (CFD) selama bulan Ramadan ditiadakan. Selain itu, pemilik kos-kosan, penginapan dan hotel juga diminta lebih selektif dalam menerima tamu untuk mencegah aktivitas yang meresahkan.

“Penutupan dilakukan dari 28 Februari dan buka kembali 1 April, sesuai ketetapan Kementrian Agama RI,” tuturnya.

Pemkab Kukar juga melarang penggunaan petasan dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan suci Ramadan.

“Jangan balap liar yang dapat menimbulkan gangguan, ayo kita sambut bulan suci Ramadan dan jalankan ibadah semaksimal mungkin,” ujarnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait