BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menetapkan tiga lokasi sungai, yang akan menjadi tempat relokasi buaya Riska jika nantinya akan dikembalikan ke Bontang, Selasa (14/11/2023) kemarin. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD).
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD mengatakan dalam rapat kali ini, harus menetapkan dengan benar yang akan menjadi relokasi buaya Riska, supaya tidak menganggu masyarakat lagi nantinya.
“Kita ambil keputusan yang benar-benar tepat, jangan sampai kerja dua kali,” tegasnya.
Tiga sungai yang menjadi pilihan Pemkot, yakni pertama di Sungai Nyerakat dekat dengan Lapas Klas IIA Bontang, kedua di Sungai yang masih berada pada jalur lokasi pertama, dan ketiga di Sungai Kanibungan Guntung.
Lukman, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang mengatakan pihaknya telah meninjau langsung untuk menjadi tempat penangkaran buaya Riska. Hal itu pun telah berdasarkan oleh arahan dari kepala daerah.
“Saat ini masih kita tindaklanjuti, jika nantinya jadi dikembalikan ke Bontang, harus ditempatkan dimana, dengan segala pertimbangan yang cukup matang,” ucapnya.
Menjelaskan terkait lokasi buaya Riska sebelumnya, yang dimana lokasinya tidak mengeluarkan biaya terlalu besar, akan tetapi banyaknya yang membuat pertimbangan salah satunya ialah banyak masyarakat yang juga melakukan aktivitas didekat lolasi tersebut.
“Jik ada lokasi yang lebih memungkinkan, kenapa tidak. Akan tetapi semuanya ada perhitungannya, maka dari itu kita rapatkan bersama-sama,” ungkapnya.
Lukman juga menambahkan untuk sekarang pun lokasi yang cocok saat ini di sungai Guntung, akan tetapi sebelum buaya Riska dikembalikan ke Bontang untuk tempat dan segala macam yang ada harus benar-benar siap, baru ditempatkan langsung buaya Riska tersebut. (Bita/Advertorial/DPRD Kaltim).








