Pemprov Kaltim Tingkatkan Alokasi Bantuan Keuangan untuk 841 Desa di 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni : Tribun Kaltim

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan alokasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk 841 Pemerintah Desa di seluruh Kaltim pada tahun 2024. Rencananya, alokasi Bankeu tersebut akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan harapannya agar bantuan keuangan tahun depan difokuskan pada program penanggulangan stunting, khususnya untuk keluarga yang berisiko dan penderita stunting.

Bacaan Lainnya

“Harapan kita bantuan keuangan tahun depan difokuskan pada program stunting. Khususnya, bagi keluarga yang berisiko dan penderita stunting. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” pesan Sri Wahyuni.

Sekda Prov Kaltim menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan bantuan keuangan tersebut, terutama untuk program-program prioritas seperti penanggulangan stunting dan pembangunan di bidang pendidikan.

“Apabila program telah ditetapkan dalam perencanaan, maka harus tepat sasaran,” tegasnya.

Selaras dengan program prioritas nasional, bantuan keuangan Pemprov Kaltim kepada desa akan difokuskan pada upaya pengentasan stunting. Sri Wahyuni menjelaskan bahwa perlu adanya panduan yang jelas agar alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif dan tidak sembarangan.

“Jadi, memang harus ada rambu-rambunya, sehingga, tidak asal mengeluarkan anggaran,” jelasnya.

Dengan meningkatkan alokasi Bankeu dan menetapkan fokus pada program-program penanggulangan stunting serta pembangunan pendidikan, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya memberikan dukungan maksimal untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait