Pemrov Kaltim Targetkan Angka Stunting Turun 12,83 Persen di Tahun 2024

Pemrov Kaltim Targetkan Angka Stunting Turun 12,83 Persen di Tahun 2024
Gambar : Instagram Pemprov Kaltim

Samarinda, 9 Oktober 2023 – Dalam upaya strategis untuk menekan angka stunting di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 12,83 persen pada tahun 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin penandatanganan nota kesepahaman yang menggarisbawahi komitmen dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada berbagai tingkatan pemerintahan.

Dalam acara Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023, yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, TPPS provinsi, kabupaten, dan kota se-Kaltim bersepakat untuk mengintegrasikan upaya mereka dalam rangka mencapai target penurunan stunting yang ambisius.

“Ada 11 kesepakatan yang dibuat, yakni segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati dan walikota tentang percepatan penurunan stunting,” ujar Sekda Sri Wahyuni, menekankan pentingnya peraturan ini khususnya untuk enam kabupaten yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Rencana kerja tahunan juga akan disusun segera oleh TPPS untuk memastikan bahwa upaya-upaya yang dikoordinasikan dapat terlaksana secara efektif pada tahun 2024. Selain itu, pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota akan melakukan tagging anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2023 dan melaporkan progresnya secara berjenjang kepada TPPS Provinsi Kaltim.

Sebagai bagian dari upaya ini, TPPS Provinsi Kaltim akan melakukan monitoring, bimbingan, dan memberikan penghargaan terhadap kabupaten dan kota yang melaksanakan delapan Aksi Konvergensi dengan efektif, serta menetapkan lokus prioritas penurunan stunting.

“TPPS Provinsi Kaltim melakukan monitoring, Bimbingan dan Supervisi (Binwas), dan pemberian reward terhadap pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi di kabupaten dan kota,” terang Sri Wahyuni, menguraikan salah satu dari berbagai langkah yang diambil.

Pengaktifan kembali Posyandu, Pojanal Posyandu, dan kader-kader di tingkat provinsi di masing-masing kabupaten dan kota juga menjadi bagian dari rencana ini, selain itu juga meningkatkan peran dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan swasta, dan filantropi untuk mendukung anak-anak yang berisiko stunting.

Inisiatif-inisiatif ini merupakan langkah-langkah yang diharapkan dapat memastikan anak-anak di Kaltim dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, menikmati kesehatan yang optimal dan kesempatan yang lebih baik dalam hidup mereka. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait