Pj Gubernur Kaltim Minta Pertamina Evaluasi Kebijakan Kuota BBM

Penjabat Gubernur Kaltim Minta Pertamina Evaluasi Kebijakan Kuota BBM
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik (ist)

Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengajukan permintaan kepada Pertamina untuk mengevaluasi kebijakan pemberian kuota bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Akmal Malik usai menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda pada Senin.

“Saya juga meminta Pertamina jangan membuat kebijakan yang sama,” ujar Akmal Malik, menjawab pertanyaan anggota DPRD Kaltim terkait upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengatasi antrian BBM di SPBU-SPBU di daerah selama ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Akmal, penerapan kebijakan yang seragam oleh Pertamina kurang tepat, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.

“One fix policy for all menurut Akmal, yang diberlakukan pihak Pertamina kurang tepat. Sebab lanjutnya, Kalimantan Timur tidak sama dengan daerah lain di Indonesia,” tulis laporan tersebut.

Lebih lanjut, Akmal Malik menegaskan bahwa Kaltim memiliki perbedaan signifikan dengan daerah lain, termasuk provinsi lain di Kalimantan seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Utara.

“Maka harus ada kebijakan asimetris juga terkait distribusi minyak (BBM) di Kalimantan Timur,” tandasnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Akmal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim terus melakukan komunikasi dan koordinasi melalui instansi terkait. Dia menekankan pentingnya pengadaan BBM yang memadai, terutama dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi yang terus meningkat di Kaltim.

“Tidak kalah pentingnya, geliat pembangunan yang sangat pesat pasca ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga membutuhkan ketersediaan BBM cukup besar di Kaltim,” jelasnya.

Akmal Malik menunjukkan keinginannya untuk membahas perihal ini dengan pemangku kebijakan di sektor perminyakan, termasuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan kebijakan BBM yang diimplementasikan dapat lebih sesuai dan mendukung dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait