Penajam Paser Utara – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, melakukan kunjungan ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Api-Api di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Ahad (19/11/2023). Dalam kunjungannya tersebut, Pj Gubernur Akmal menyampaikan niatnya untuk mengevaluasi potensi pemanfaatan aset Pemprov Kaltim yang terdapat di PPI Api-Api.
“Kita ingin melihat pemanfaatan aset-aset kita di sini, menguntungkan atau merugikan? Itu penting diketahui,” kata Akmal Malik, yang didampingi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun.
Akmal Malik mengapresiasi upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim yang telah mengelola aset provinsi tersebut namun menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh. Pertanyaan mendasar adalah apakah pemanfaatan aset Pemprov Kaltim memberikan keuntungan dan manfaat yang sebanding dengan pembiayaan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
BacaJuga
“Apakah pembiayaan pemerintah selama ini sebanding dengan keuntungan yang diterima, terutama manfaat bagi masyarakat. Jika tidak menguntungkan, maka Akmal membuka kemungkinan PPI Api-Api akan dikelola melalui kerja sama pihak ketiga,” ungkapnya.
Pj Gubernur Akmal menyatakan niatnya untuk melakukan perhitungan secara detail terkait manfaat yang dihasilkan. Lebih dari sekadar angka, Akmal menekankan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan aset juga melayani kebutuhan masyarakat.
“Kita akan berdiskusi lebih dulu dengan OPD terkait. Bagaimana caranya agar bisa lebih mengoptimalkan aset-aset kita,” tambahnya.
Dalam evaluasi yang akan dilakukan, Pj Gubernur akan mempertimbangkan sejauh mana aset pemerintah provinsi memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya para nelayan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi saya,” pungkasnya.
PPI Api-Api dengan luas 7,5 hektare diharapkan dapat menjadi sentra perikanan yang mendukung kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapannya, PPI Api-Api dapat berkembang menjadi pusat produksi dan penjualan olahan ikan. Meski demikian, rencana pembangunan pelabuhan perikanan kemungkinan masih terkendala oleh banyaknya jaringan pipa objek vital nasional di laut PPU. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).