Mediaetam.com, Tenggarong – Polsek Loa Kulu Kutai Kartanegara berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencopetan, Selasa (4/5/2021). Ke dua tersangka diduga sering beroperasi di Pasar Selasa Loa Kulu.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait pencopetan yang hampir terjadi tiap pekan. Adapun tersangka berinisial ER dan YL yang sedang hamil, mengandung usia delapan bulan.
BacaJuga
Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah menjelaskan cara mereka beraksi memanfaatkan kelengahan dan kepadatan. Modus yang digunakan adalah menggunakan pakaian yang membaur seperti pakaian muslimah, syarii yang lebar dengan tujuan menyembunyikan gerakan tangan dan mudah menyimpan barang yang diambil.
“Barang disembunyikan dibagian tubuhnya ditutupi jilbab, ditutupi baju. Memanfaatkan itu,” kata Ganda Syah kepada awak media.
Pihaknya pun menilai dua orang ini bekerjasama, selain itu pihaknya masih mendalami karena proses pemeriksaan sampai sekarang juga belum selesai.
Pengakuan tersangka lanjutnya baru dua kali melakukan akan tetapi seorang penyidik kepolisian pengakuan bukanlah segalanya. Dia mengatakan biarkan para saksi dan tersangka memberi pembelaaan tapi menurutnya yang bersangkutan telah melakukan lebih dari 10 kali.
“Motif tersangka melakukan perbuatannya karena ekonomi,” ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim berupa uang tunai sebesar dua juta tiga ratus, uang asing yakni 14 uang ringgit dan enam yuan.
Selain itu ada HP, perhiasan emas kemudian ada beberapa dompet dan tas. Barang bukti yang diamankan adalah hasil kejahatan mereka pada hari ini saja. Tersangka akan dikenakan pasal yang pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya disaat momen menjelang hari raya dalam berbelanja harus waspada. Tidak menggunakan perhiasan atau tas mencolok bisa dan jangan lengah jika bepergian jangan sendiri. (Akbar)