TENGGARONG – Insiden kecelakaan air (laka air) terjadi di Jalur 2, RT 12, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong Minggu (4/1/2026) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Sebuah kapal ponton bermuatan batubara milik PT KSA kehilangan kendali dan menghantam deretan rumah serta keramba ikan milik warga yang berada di tepian sungai.
Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohamad Rizali, mengonfirmasi bahwa saat ini tim gabungan dari Satpolairud Polres Kukar, Polsek Loa Kulu, serta perwakilan perusahaan sedang melakukan identifikasi kerusakan di lapangan.
“Kami sedang melakukan pendataan door-to-door. Pihak perusahaan dari Kutai Barat (PT KSA) hadir langsung dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Rizali saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat ponton tersebut berlayar dari arah hulu menuju hilir. Di saat bersamaan, muncul ponton lain dari arah Samarinda (hilir). Kondisi air sungai yang sedang pasang ditambah arus yang kuat membuat ruang gerak kapal menjadi terbatas.
“Kapal mencoba menghindari tabrakan dengan ponton dari arah berlawanan dan kapal tangki minyak. Jika menabrak kapal minyak, dampaknya akan lebih fatal karena risiko tumpahan bahan bakar. Akhirnya kapal mengambil haluan terlalu ke kanan hingga menghantam pemukiman warga,” jelas Rizali.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.
“Perkiraan kerugian hari ini yang jelas hampir miliaran rupiah jika melihat jumlah keramba, aset rumah yang hancur dan dua unit sepeda motor” tambah Rizali.
Perusahaan Siap Tanggung Jawab
Pihak perusahaan (PT KSA) dilaporkan langsung merespons kejadian dengan mendatangi lokasi pada pukul 01.00 Wita dini hari tadi untuk menenangkan massa dan menjamin proses ganti rugi.
“Kami berterima kasih karena perusahaan memiliki niat baik dan warga pun tetap kondusif, tidak ada keributan. Perusahaan akan mengganti rugi sesuai hasil perhitungan identifikasi yang dilakukan hari ini, baik untuk rumah, kendaraan, maupun usaha keramba masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








