Mediaetam.com, NTT – Polres Kupang dan Pemerintah Kabupaten Alor mendirikan posko korban kebakaran kapal untuk keluarga penumpang dari KM Express Cantika 77. Senin, 24 Oktober 2022 KM Express Cantika 77 mengalami kebakaran di Perairan Tanjung Gemuk, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Terdapat 177 penumpang dalam kapal tersebut. Ada 167 penumpang umum dan 10 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menginformasikan pihak kepolisian sudah membuat posko gabungan pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 15.00 Wita. Posko tersebut berfungsi untuk menampung korban selamat yang sudah dievakuasi .
“Posko di Naikliu sudah kita bangun untuk menampung para korban selamat yang telah dievakuasi,” Ucap Irwan.
Dalam posko terdapat Tim Medis Polres Kupang, Puskesmas Naikliu dan tenaga medis lainnya untuk memberikan bantuan korban yang selamat.
Tim medis dari klinik Polres Kupang juga turut membantu tenaga medis dari Puskesmas Naikliu untuk menangani korban yang selamat.
Bupati Alor, Amon Djobo memberikan informasi bahwa Pemda Alor dan Polres Alor juga sudah membuat Posko gabungan yang ditujukan untuk keluarga korban di Kalabahi, Alor.
“Posko gabungan berada di Polres Alor, terdri dari anggota Polres Alor, BPBD Alor, dan Dinas Sosial Alor,” ucap Amon, Senin (24/10) malam.
“Jadi setiap keluarga yang mau mendapatkan informasi tentang para penumpang bisa langsung ke Polres Alor untuk mendapatkan informasi tentang keluarganya,” Amon menjelaskan.
Amon menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian terbakarnya kapal KM Express Cantika 77. Kapal tersebut sedang melakukan pelayaran dari Kupang ke Kalabahi, Kabupaten Alor Senin (24/10).
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Alor, saya menyampaikan belasungkawa bagi para korban,” ujar Amon.
Berdasarkan laporan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang terdapat 240 penumpang yang sudah dievakuasi. Sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 226 orang selamat. Akan tetapi manifest kapal KM Express Cantika 77 hanya mengangkut 177 penumpang.
Sumber : Polres Kupang dan Pemda Alor Bentuk Posko Pengaduan Kapal Terbakar
Editor : Eny Lestiani








