Mediaetam.com, – Tenggarong – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sementara proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
BacaJuga
“Untuk RPJMD sekarang kita sudah menyusun tim,” ucap Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono, saat diwawancarai Mediaetam.com belum lama ini.
RPJMD yang disusun nanti akan berlaku 2021 hingga 2026.
Tim tersebut juga sudah punya gambaran draf awal tentang RPJMD dan nantinya tinggal diselaraskan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Kukar terpilih.
Sunggono menjelaskan, RPJMD 2016-2021 akan dihabiskan terlebih dahulu dan akan disesuaikan dengan masa transisi sambil menyusun RPJMD yang baru.
Dirinya menambahkan, nantinya antara Februari dan Maret akan dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Adapun draf awal RPJMD tersebut sudah harus tersusun dan tersosialisasikan.
“Target sebelum Musrenbang diselesaikan dan setelah itu ada beberapa tahapan lagi,” kata Sunggono. (Akbar)