Rapat Paripurna Nota Keuangan APBD Kukar 2026 Dibatalkan 30 Menit Jelang Deadline, Begini Kata Bupati dan Wakil Bupati

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) membatalkan Rapat Paripurna ke-20 tentang Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, hanya 30 menit jelang deadline. Bupati dan wakil bupati Kukar yang sudah siap melakukan paparan pun buka suara terkait hal tersebut.

Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang seharusnya membahas penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 batal digelar pada Jumat (31/10/25) malam.

Bacaan Lainnya

Padahal, agenda ini menjadi salah satu tahapan penting karena menjadi dasar penyusunan arah kebijakan fiskal daerah sekaligus panduan pengelolaan keuangan pemerintah di tahun mendatang.

Sesuai ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyampaian nota keuangan paling lambat dilakukan pada 31 Oktober. Namun hingga malam hari, rapat paripurna urung dilaksanakan tanpa pemberitahuan pasti mengenai jadwal penggantiannya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan seluruh dokumen dan bahkan mengunggah tanda terima nota keuangan ke sistem MCP KPK. Pemerintah daerah, kata Aulia, sudah bersiap mengikuti paripurna karena sudah menerima undangan resmi.

“Sesuai amanat MCP KPK, kami sudah upload tanda terima dokumen. Saya dan Pak Wakil Bupati standby menunggu pelaksanaan paripurna, tapi sampai pukul 23.30 Wita belum ada kabar, dan akhirnya kami diberitahu paripurna dibatalkan,” ujar Aulia di Pendopo Odah Etam, Kamis malam (31/10/25).

Aulia juga menegaskan pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memastikan semua dokumen sudah sesuai dan siap dibahas. Ia khawatir penundaan ini bisa memengaruhi tahapan perencanaan tahun depan.

“Kita di eksekutif terus menyesuaikan program tahun 2026 dengan visi misi Kukar Idaman Terbaik. Ini bentuk komitmen kami bagi masyarakat,” tambahnya.

Harus Jadi Perhatian

Wakil Bupati Rendi Solihin menilai keterlambatan penyampaian nota keuangan perlu menjadi perhatian bersama. Dirinya mengingatkan  jika hal ini dibiarkan, bisa berdampak langsung pada keuangan daerah.

“Kalau nota keuangan tidak dibahas tepat waktu, maka kita hanya bisa pakai asumsi anggaran tahun lalu. Padahal kalau uangnya tidak ada, ya percuma juga,” ucap Rendi.

Jika pembahasan terus tertunda, bukan hanya arah kebijakan fiskal yang tidak jelas, tapi juga bisa membuka peluang penyimpangan dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

Dengan proyeksi APBD 2026 mencapai Rp6,5–7 triliun, pemerintah berharap penyampaian nota keuangan segera dijadwalkan ulang agar roda pembangunan Kukar tetap berjalan sesuai rencana.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait