RDP dengan Kontraktor, Pemkab Kukar Komitmen Akan Bayar Segera

Suasana rapat dengan pendapat antara forum rekanan barang dan jasa Kukar bersama DPRD dan Pemkab Kukar. (Mediaetam.com/Akbar)

Mediaetam.com, Tenggarong – Forum rekanan barang dan jasa Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait realisasi pembayaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020 yang difasilitasi oleh DPRD Kukar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (4/1/2020) pagi.

Suasana rapat dengan pendapat antara forum rekanan barang dan jasa Kukar bersama DPRD dan Pemkab Kukar. (Mediaetam.com/Akbar)

Agenda ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Didi Agung, Ketua Komisi tiga, Andi Faisal, Anggota Komisi tiga Ahmad Yani dan beberapa anggota DPRD yang lain.

Bacaan Lainnya

 

Serta dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diantaranya Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Ketua Forum rekanan barang dan jasa yang mewakili kontraktor Andi Husri mengatakan agar Pemkab Kukar segera membayar atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan.

 

Menurutnya ketika bicara hukum berarti ada kontrak yang menyangkut perihal kaitannya dengan persoalan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

 

“Semua sudah diupayakan termasuk kami apa yang disyaratkan dan diperintahkan oleh kontrak kami selesaikan 100 persen beserta dengan administrasinya,” ucapnya.

 

Ketika waktu pembayaran menurutnya ada kebijakan dengan berbagai alasan sehingga gagal dibayar.

 

Dirinya menambahkan selama ini pihaknya membuka lapangan pekerjaan berapa banyak orang yang diberdayakan berapa banyak manfaat yang bisa didapat.

 

“Akhirnya karena kepentingan, seorang Aparatur Sipil Negara atau pejabat yang diberikan wewenang tentang itu harus mengkiamatkan kita semua,” ucapnya.

 

Sementara itu Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten berkomitmen akan melakukan pembayaran secepatnya dengan tidak menabrak aturan hukum yang ada.

 

“Kami akan langsung koordinasi dengan BPKP dan BPK terkait ini,” ucapnya dalam forum RDP.

 

Sementara itu Ketua Komisi tiga DPRD Kukar Andi Faisal berharap bupati terpilih yang akan dilantik dalam waktu dekat bisa mengevaluasi birokrasi karena ini terjadi sering dan hampir tiap tahun.

 

“Kemarin terjadi di tahun 2013, 2017 dan sekarang 2020 artinya kita butuh reformasi birokrasi,” ucapnya saat diwawancara awak media selepas rapat RDP.

 

Dia menambahkan terkait kontraktor dirinya merasakan sama keadaannya ketika berada pada posisi tersebut menurutnya jika mencari kesalahan bukan waktunya.

 

“Kita cari solusinya, kami DPRD akan terus mendampingi eksekutif bagaiamna barang ini cepet terbayarkan,” ucapnya.

 

Dia menambahkan ada beberapa solusi yang sudah diramu. Dia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa menerima.

 

“Bagaimanapun DPRD, kebijakan dan ranahnya ada di Pemkab ya kembali ke eksekutif mau atau tidak,” Kata Andi Faisal.

 

Dia menambahkan dari DPRD akan selalu siap demi orang bnyak. Ada beberapa cara yg dilakukan dibeberapa daerah.

 

“Harapannya Kamis bupati hadir, agar kontraktor puas, teman-teman hanya minta kepastian,” katanya.

 

Dirinya menambahkan untuk kekhawatiran pemkab adalah pengambilan kebijakan yang salah karena ada konsekuensi hukum di belakang hari.

 

“Karena kita membayarkan lewat tahun berjalan ada beberapa hal di situ,” ucapnya.

 

Terkait pembayaran dirinya memastikan akan mengurai dan konsultasi dengan TAPD, dari hal tersebut akan dijabarkan. (Akbar)

 

Bagikan:

Pos terkait