Mediaetam.com, Tenggarong – 45 anggota DPRD Kukar laksanakan reses tahap satu masa sidang dua tahun 2021, pada 25-30 Januari 2021 ini.
Dijelaskan Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan, dalam reses, anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi sesuai dengan asal dapil masing-masing.
“Adapun kegiatan reses untuk tahap I besaran anggarannya sekitar 1,3 M untuk 45 Anggota DPRD,” ucapnya saat diwawancarai Mediaetam.com di ruangannya Kamis, (28/1/2021).
Dalam reses, sudah termasuk perjalanan dinas selama enam hari, penyediaan makan dan minum selama reses, administrasi seperti spanduk foto kopi dan lain-lain.
Adapun reses yang dilakukan menurutnya minimal tiga kali pertemuan dan boleh lebih. satu kali pelaksanaan pertemuan 100 orang.
Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada staf yang mendampingi untuk pelaksanaan reses di masa pandemi agar memperhatikan beberapa hal.
Untuk anggota DPRD sendiri menurutnya sudah dibicarakan tahun lalu untuk reses di masa pandemi dilaksanakan pertemuan berkali-kali.
“Jadi karena masa pandemi harus di bagi-bagi yang jelas harus 100 orang hitungan satu kali pertemuan,” ucapnya. (Akbar)