Reses di Rinding, Falentinus Utamakan Kegiatan Produktif Warga

Anggota DPRD Berau, Falentinus Keo Meo saat menggelar Reses I Tahun Sidang 2023 di RT 10, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. [Christian / Mediaetam.com]
Anggota DPRD Berau, Falentinus Keo Meo saat menggelar Reses I Tahun Sidang 2023 di RT 10, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. [Christian / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menjalankan Reses I Tahun 2023 di RT 10, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

Dalam Reses itu terdapat banyak aspirasi dan usulan warga yang diserapnya. Namun, dari sekian banyaknya usulan itu, Falen lebih mengutamakan kegiatan atau usaha yang bersifat produktif.

Usulan itu pun akan menjadi prioritas yang hendak direalisasikan. Sebab, kegiatan produktif mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat.

“Memang hampir semua usulan warga ketika saya melakukan Reses adalah infrastruktur. Untuk menjawab usulan itu, kita harus realistis karena perlu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah kita,” tuturnya, saat ditemui di lokasi Reses I Kelurahan Rinding, Rabu (08/02/2023).

Dengan melihat prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah itu, tentu tidak semua usulan dari warga bisa direalisasikan.

“Hal itu sudah kami sampaikan ke warga saat Reses. Mudah-mudahan mereka memahami itu,” sambungnya.

Falen pun menegaskan bahwa walaupun kegiatan produktif itu yang diutamakan, usulan terkait infrastruktur pun tidak bisa dilupakan begitu saja.

“Kita melihat skala prioritas. Artinya dari 3 atau 4 usulan kira-kira mana yang paling urgen atau darurat. Sehingga beberapa usulan itu akan menjadi prioritas 1 yang bisa kita realisasikan,” imbuhnya.

Saat ini, Falen ingin fokus untuk merealisasikan usulan yang bersifat produktif yang berdampak pada bangkitnya ekonomi masyarakat Rinding.

“Kita bisa menyerap usulan apapun, seperti UMKM, Home Industry, infrastruktur, dan sebagainya. Jika ada kegiatan lain yang masuk kategori kegiatan produktif masyarakat, saya pasti akan support,” terangnya.

Salah satu usulan kegiatan produktif yang disampaikan oleh waga RT 10 dan bisa direalisasikan yakni pembinaan kelompok tani (Poktan).

Ke depan, usulan itu akan di-follow up dan diarahkan agar dapat dilihat fokus kegiatan kelompok tersebut.

“Saya pun perlu melihat produktivitas kegiatannya, struktur kepengurusannya, dan legalitas kelompoknya. Karena, kita bisa merealisasikan bantuan itu, tetapi harus berupa kelompok dan didasari oleh legalitas yang jelas,” pungkas Falen.

Ketua RT 10 Kelurahan Rinding, Nyadarianto mengaku sangat menyambut baik upaya Anggota Komisi I DPRD Berau itu.

Dirinya menyebut sekitar 3-4 persen masyarakat RT 10 Kelurahan Rinding bergabung dalam Poktan.

“Bagus saja karena memang sebelumnya skala kelompok tani di RT 10 itu kecil. Kalau pun mau dibentuk kelompok tani hanya beberapa orang saja dan lahannya sudah habis karena sudah jadi kavlingan,” ujarnya.

Dirinya pun meminta agar kegiatan pembinaan Poktan yang akan diupayakan itu jelas dan menyasar sesuai kebutuhan masyarakat RT 10, Kelurahan Rinding.

“Intinya pembinaan itu harus jelas dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait