Samarinda – Retribusi pendapatan yang berasal dari parkir di pinggir jalan terus menjadi bahan evaluasi Komisi II DPRD Kota Samarinda. Pasalnya hingga saat ini pencapaian retribusi parkir tak pernah lebih dari Rp 2 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menilai terobosan yang dilakukan Pemkot Samarinda melalui penerapan parkir elektronik kurang ampuh, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Pasalnya keberadaan juru parkir (jukir) liar sering kali membuat resah masyarakat.
“Sehingga jukir liar inilah yang perlu ditertibkan untuk segera ditindak,” kata Kamaruddin.
Sebab menurutnya penerapan sistem e-Parking (parkir elektronik) sudah tepat dilakukan, untuk menekan kebocoran pendapatan parkir. Hanya saja perlu dilakukan penertiban secara rutin terhadap jukir liar yang sering memungut di kawasan parkir berlangganan.
“Contohnya parkir di Indomaret, sudah ada tulisannya gratis kan, kalau ada jukir disana ya jangan dikasih,” terang Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Ia pun berharap dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bisa rutin melakukan pengawasan. Khususnya di beberapa titik yang menjadi percontohan parkir elektronik, agar masyarakat terbiasa membayar parkir secara non tunai.
“Kami sudah sering melakukan evaluasi, termasuk pola seperti apalagi yang akan diterapkan untuk meningkatkan retribusi parkir tepi jalan,” pungkas Kamaruddin. (ADV/DPRD Samarinda)








