Sah, APBD Kukar 2025 Rp 12 Triliun: Proses Pengesahan dan Alokasi Anggaran Prioritas (1)

APBD 2025
Momen saat Ketua DPRD Kukar Junaidi (dua dari kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Kukar dan Sekda Kukar Sunggono memperlihatkan keputusan Rapat Paripurna yang menyetujui APBD Kukar 2025 sebesar Rp 12 Triliun.

Mediaetam.com, Tenggarong, 1 Desember 2024 – Setelah melalui proses yang cukup panjang, APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 akhirnya disahkan dengan total anggaran Rp 12 triliun, melalui Rapat Paripurna ke-26 di Kantor DPRD Kukar, Jl. Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Sabtu malam, 30 November 2024.

Saat diwawancara awak media usia rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Junaidi, menjelaskan APBD 2025 akan difokuskan pada beberapa sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Junaidi menekankan bahwa pengesahan APBD tahun ini dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjamin. “Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang, dan kami pastikan bahwa masyarakat mendapat bagian yang adil dalam perencanaan ini,” jelas Junaidi.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar tersebut juga menekankan, pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran untuk memastikan kebutuhan mereka terakomodasi.

“Penyusunan anggaran berbasis hasil aspirasi masyarakat, yang memprioritaskan sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat,” ungkap Junaidi. (Bersambung, klik di sini untuk membaca lanjutannya)

Penulis: Nur Fadillah Indah

Editor : Sapri Maulana

Bagikan:

Pos terkait