Mediaetam.com, Kukar – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap 164 kasus sepanjang Januari hingga November 2022. Sebanyak 202 orang ditetapkan tersangka dari pengungkapan tersebut. Dengan perincian 195 laki-laki dan 7 orang perempuan.
Selama periode tersebut, Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 822,04 gram, extasi 11 butir, LL 1.352 butir, dan uang senilai Rp 126,9 juta.
“Jenis narkoba yang paling banyak diungkap pada tahun ini yaitu sabu-sabu. Sampai saat ini wilayah dengan penangkapan yg paling sering sepanjang tahun ini di Sebulu dan Anggana,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Kukar, IPDA Rastra Elfra Mokat.
BacaJuga
Terkait cara menghadapi dan mencegah, jangan sampai masyarakat menyalah gunakan narkoba. Bukan hanya di daerah yang mudah dijangkau saja. Seperti di sekolah, penyuluhan juga dilakukan di instansi-instansi pemerintahan, bahkan di daerah-daerah terpencil.
“Kemarin terakhir di daerah Tabang kami bersama tim BNK melakukan penyuluhan terkait cara menghadapi dan mencegah penggunaan narkoba. Itu salah satu usaha kami untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan, apalagi di daerah-daerah hulu jarang termonitor,” kata Rastra, sapaanya.
Menurutnya, dengan upaya-upaya yang dilakukan seperti pencegahan dan penyuluhan akan berdampak ke penurunan kasus itu. Kemudian, dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba juga disampaikan. Tujuannya, agar masyarakat juga memahami, ada konsekuensi hukum yang siap menanti jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Rastra menyampaikan, dalam pengungkapan kasus sejauh ini, kendala yang dihadapi adalah ketika menangani kasus di daerah yang jauh. Apalagi di daerah pedalaman, akibat cuaca yang tidak menentu, seperti hujan yang menyebabkan akses jalan menjadi sulit dan rusak.
“Ketika hujan otomatis akses jalan ke sana susah padahal sudah ada informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna atau penyalahgunaan narkoba, jadi kendala yang sering terjadi yang kami hadapi ya terkait akses ke sana dan cuaca,” ungkapnya.
Namun selain mengalami kendala, Rasta juga mengungkapkan kesan dalam menangani kasus di tahun ini adalah kerja sama tim untuk mencapai tujuannya. Ia mengatakan kerja sama tim untuk mengungkap satu kasus membutuhkan proses yang lama yang otomatis juga menghabiskan waktu bersama tim.
“Kita makan bareng dulu kadang kita dihutan gelap-gelpan, makan kadang di atas mobil atau lesehan di tanah, karena kita butuh diam-diam ke sana (lokasi pengungkapan kasus),” ungkapnya. (Indah Hardiyanti)