Satreskoba Polres Kukar Berhasil Ungkap 164 Kasus, 202 Orang Ditetapkan Tersangka - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
    • Advertorial
      • Diskominfo Samarinda
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kukar
      • Pemkab Kukar
      • DPRD Bontang
      • DPRD Samarinda
      • Diskominfo Kaltim
      • Pemkab Berau
      • DPRD Berau
      • Diskominfo Kukar
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
    • Advertorial
      • Diskominfo Samarinda
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kukar
      • Pemkab Kukar
      • DPRD Bontang
      • DPRD Samarinda
      • Diskominfo Kaltim
      • Pemkab Berau
      • DPRD Berau
      • Diskominfo Kukar
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satreskoba Polres Kukar Berhasil Ungkap 164 Kasus, 202 Orang Ditetapkan Tersangka

RedaksibyRedaksi
21 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Kasus Narkoba Kukar 2022. [Fajri/Mediaetam.com]

Kasus Narkoba Kukar 2022. [Fajri/Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Kukar – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap 164 kasus sepanjang Januari hingga November 2022. Sebanyak 202 orang ditetapkan tersangka dari pengungkapan tersebut. Dengan perincian 195 laki-laki dan 7 orang perempuan.

Selama periode tersebut, Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 822,04 gram, extasi 11 butir, LL 1.352 butir, dan uang senilai Rp 126,9 juta.

“Jenis narkoba yang paling banyak diungkap pada tahun ini yaitu sabu-sabu. Sampai saat ini wilayah dengan penangkapan yg paling sering sepanjang tahun ini di Sebulu dan Anggana,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Kukar, IPDA Rastra Elfra Mokat.

BacaJuga

Begini Kondisi Calon Jemaah Haji Kukar, Jika Harga Ibadah Haji Diusulkan Naik

Begini Kondisi Calon Jemaah Haji Kukar, Jika Harga Ibadah Haji Diusulkan Naik

6 Februari 2023
Antisipasi Penumpukan Sampah, Kukar Akan Punya 6 TPA

Antisipasi Penumpukan Sampah, Kukar Akan Punya 6 TPA

6 Februari 2023
Gerindra Kukar Targetkan 12 Kursi di Pileg 2024

Gerindra Kukar Targetkan 12 Kursi di Pileg 2024

6 Februari 2023
Pengamat Politik : Koalisi Perubahan Disarankan Pilih Cawapres Anies berdasarkan survei

Pengamat Politik : Koalisi Perubahan Disarankan Pilih Cawapres Anies berdasarkan survei

6 Februari 2023

KBO Satreskoba Polres Kukar IPDA Rastra Elfra Mokat. [Indah/Mediaetam.com]
KBO Satreskoba Polres Kukar IPDA Rastra Elfra Mokat. [Indah/Mediaetam.com]
Selain pengungkapan kasus, guna mencegah penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Kukar juga melaksanakan penyuluhan.

Terkait cara menghadapi dan mencegah, jangan sampai masyarakat menyalah gunakan narkoba. Bukan hanya di daerah yang mudah dijangkau saja. Seperti di sekolah, penyuluhan juga dilakukan di instansi-instansi pemerintahan, bahkan di daerah-daerah terpencil.

“Kemarin terakhir di daerah Tabang kami bersama tim BNK melakukan penyuluhan terkait cara menghadapi dan mencegah penggunaan narkoba. Itu salah satu usaha kami untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan, apalagi di daerah-daerah hulu jarang termonitor,” kata Rastra, sapaanya.

Menurutnya, dengan upaya-upaya yang dilakukan seperti pencegahan dan penyuluhan akan berdampak ke penurunan kasus itu. Kemudian, dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba juga disampaikan. Tujuannya, agar masyarakat juga memahami, ada konsekuensi hukum yang siap menanti jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Rastra menyampaikan, dalam pengungkapan kasus sejauh ini, kendala yang dihadapi adalah ketika menangani kasus di daerah yang jauh. Apalagi di daerah pedalaman, akibat cuaca yang tidak menentu, seperti hujan yang menyebabkan akses jalan menjadi sulit dan rusak.

“Ketika hujan otomatis akses jalan ke sana susah padahal sudah ada informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna atau penyalahgunaan narkoba, jadi kendala yang sering terjadi yang kami hadapi ya terkait akses ke sana dan cuaca,” ungkapnya.

Namun selain mengalami kendala, Rasta juga mengungkapkan kesan dalam menangani kasus di tahun ini adalah kerja sama tim untuk mencapai tujuannya. Ia mengatakan kerja sama tim untuk mengungkap satu kasus membutuhkan proses yang lama yang otomatis juga menghabiskan waktu bersama tim.

“Kita makan bareng dulu kadang kita dihutan gelap-gelpan, makan kadang di atas mobil atau lesehan di tanah, karena kita butuh diam-diam ke sana (lokasi pengungkapan kasus),” ungkapnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: 2022kasus narkobaPolres KukarSatreskoba

Populer

Merespons Video Viral Penculikan Anak, Puji Meminta Para Orang Tua Untuk Lebih Waspada
Merespons Video Viral Penculikan Anak, Puji Meminta Para Orang Tua Untuk Lebih Waspada
Diberi Akses SIAK, Kelurahan Rinding Terima Bantuan Peralatan Elektronik dari Falentinus Keo Meo
Diberi Akses SIAK, Kelurahan Rinding Terima Bantuan Peralatan Elektronik dari Falentinus Keo Meo
DPC Partai Gerindra Berau Gaungkan Semboyan Profit Oriented demi Kepentingan Masyarakat
DPC Partai Gerindra Berau Gaungkan Semboyan Profit Oriented demi Kepentingan Masyarakat
Rayakan HUT ke-15, DPC Partai Gerindra Berau Optimis Raih Satu Fraksi di DPRD
Rayakan HUT ke-15, DPC Partai Gerindra Berau Optimis Raih Satu Fraksi di DPRD
Harapan Elnatan Pasambe untuk Brimob di Kota Tepian
Harapan Elnatan Pasambe untuk Brimob di Kota Tepian

Ragam

Pengurus BEM FKIP-UP Makassar Resmi Dilantik, Rektor Ajak Pengurus Baru Bangun Kerja Sama yang Baik

Kisah Bu Lia, Dengan Modal Minim Olah Produk Kacang Hingga Masuk Supermarket

Nestapa Ketika Kota Juang Menjadi Kota Tambang

Masalah Ekonomi Sebabkan Perceraian di Kukar Naik Sampai 300-an Kasus

Kehamilan di Luar Nikah, Masih Jadi Sebab 103 Remaja Kukar Ajukan Izin Menikah Dini

Pembangunan Terowongan Sepanjang 690 Meter di Samarinda Dimulai

Next Post
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si

Polda Kaltim Gelar Rakor, Operasi Lilin 23 Desember 2022 Hingga 2 Januari 2023

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
    • Advertorial
      • Diskominfo Samarinda
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kukar
      • Pemkab Kukar
      • DPRD Bontang
      • DPRD Samarinda
      • Diskominfo Kaltim
      • Pemkab Berau
      • DPRD Berau
      • Diskominfo Kukar

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

error: Content is protected !!