Sekda Sri Wahyuni Ingatkan Masyarakat Soal Perayaan Tahun Baru

Sekda Kaltim Sri Wahyuni (Mediaetam)
Sekda Kaltim Sri Wahyuni (Mediaetam)

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kaltim, (Sekda) Sri Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam perayaan tahun baru. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menghindari pemborosan, khususnya dalam membuang makanan.

“Saya imbau masyarakat tidak berlebihan dalam perayaan. Kita sedang mendorong agar bisa menjaga konsumsi sesuai kebutuhan kita,” ungkap Sekda Sri Wahyuni.

Bacaan Lainnya

Melansir dari Diskominfo Kaltim, Sri menegaskan ketahanan pangan sebagai tanggung jawab bersama. Sedangkan, evaluasi sisa makanan di rumah tangga menjadi langkah awal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Sekda Sri Wahyuni juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan dan menyimpan makanan, memastikan bahwa perilaku ini dapat menjadi dukungan nyata bagi ketahanan pangan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak untuk merayakan dengan sukacita namun tetap menjaga ketertiban,” pintanya.

Sementara itu, pada tahun 2023, Badan Pangan Nasional menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dekonsentrasi di 12 (dua belas) provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan. Adapun 12 provinsi yang menjadi sasaran awal yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta Kalimantan Timur.

Pengurangan food waste menjadi perhatian serius Indonesia dan negara-negara di dunia sesuai komitmen dalam Sustainable Development Goals (SDGs) ke-12 poin ke-3. sesuai SDGs negara-negara di dunia diharapkan dapat mengurangi 50% food waste per kapita di tingkat retail dan konsumen pada tahun 2030. Upaya pengurangan food waste sejalan dengan mengantisipasi ancaman krisis pangan yang disebabkan berbagai tantangan antara lain El Nino, disrupsi rantai pasok global dan kenaikan harga (Bon/redaksi)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Muara Badak Untuk Perayaan Tahun Baru

Bagikan:

Pos terkait