Samarinda– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji menginginkan agar kawasan Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke depannya dapat menjadi wilayah lumbung pertanian.
Seno mengakui, bahwa di wilayah tersebut memang sudah banyak ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, namun hal itu bukan menjadi penghambat untuk memenuhi keinginannya itu.
DPRD, kata Seno, telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk melakukan penindakan tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Kami sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum supaya mereka bisa konsentrasi untuk menindak tambang ilegal di kawasan tersebut,” kata Seno, Rabu (8/3/2023).
Dia menyadari bahwa kewenangan perizinan hingga pengawasan memang telah ditarik ke pemerintah pusat, Namun menurut dia, sebagai wakil rakyat Kaltim tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal juga tidak boleh didiamkan saja.
“Kami sebenarnya tidak ada hak apa pun untuk pertambangan tapi ini merupakan kewajiban moril kepada masyarakat yang telah dipercayai sebagai wakil rakyat. Jadi yang namanya ilegal tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, saat ini pihaknya mengaku telah merealisasikan beberapa program bantuan untuk mendukung pelaku usaha pertanian di kawasan tersebut. Di antaranya, membagikan alat pendukung pertanian, pembangunan jalan dan sistem irigasi pertanian hingga pemberian bantuan pupuk kepada pelaku pertanian.
“Ini merupakan dorongan kami kepada para petani agar terus konsisten menjalankan usaha pertanian mereka, khususnya di wilayah Tenggarong Seberang,” tandasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).