Mediaetam.com, Samarinda – Bapemperda DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal terkait tidak lanjut pengesahan Rancangan Perda RTRW Kota Samarinda beberapa waktu yang lalu.
Dalam rapat tersebut dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Kami ada rencana mau konsultasi ke Kemendagri dalam negeri terkait RTRW yang disahkan. Kita di sini, tidak dalam rangka mencari siapa salah siapa yang benar. Kita hanya ingin mendudukkan permasalahan ini sesuai dengan fungsinya,” jelasnya kepada awak media Selasa (21/02/2023).
Menurut Samri langkah yang pihaknya ambil merupakan hal yang benar begitu juga langkah yang diambil oleh Pemkot juga benar menurut persepsi dan aturan masing-masing.
“Kita menyerahkan ke kementerian menjadi juri untuk menyikapi permasalahan ini. Harapan kita ada penilaian sehingga, ketika ada penilaian tersebut maka tinggal saling menghormati,” ucapnya.
Dijelaskan kembali oleh Samri bahwa pihaknya dari awal meminta penundaan pengesahan bukan revisi, karena memang pihaknya belum mengetahui isi dokumen yang diserahkan oleh Pemkot.
“Tidak mungkin kami dalam waktu yang begitu singkat kurang lebih dua minggu kita membahas Raperda RTRW yang membahas wilayah kota Samarinda yang begitu luas. Itu yang menjadi permasalahan. Kita juga tidak mungkin mengesahkan sesuatu yang kami tidak mengetahui isinya,” jelas Samri.
Di akhir dirinya kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin dianggap tidak mau untuk mengesahkan Raperda tersebut. Oleh karena itu pihaknya ingin menginformasikan ke Kemendagri.
“Kita dalam rangka menyeimbangkan saja , kita juga sudah bersepakat bahwa polemik ini jangan berkepanjangan, ini semua untuk kepentingan masyarakat Samarinda,” tutupnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)